Jakarta (ANTARA News) - Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto mengecam tindakan pembiaran persekusi terhadap masyarakat yang mengekspresikan kebebasan dalam berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan demokrasi.Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, kebebasan berhimpun, sekarang ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini..."
"Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, kebebasan berhimpun, sekarang ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini yang kita cita-citakan, apakah republik semacam ini yang dicita-citakan pendiri bangsa," katanya di Jakarta, Sabtu, dalam diskusi bedah buku Indonesia Paradoks karyanya.
Dalam kesempatan tersebut Prabowo memberikan sambutan sekitar 1,5 jam. Hadir pada acara tersebut sejumlah cendekiawan seperti Ketua Forum Rektor 2013 Laode Masihu Kamaluddin, tokoh ICMI Nanat Fatah Natsir, Guru Besar IPB Didin S Damanhuri, mantan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah, Ekonom Senior Rizal Ramli, Politikus Gerindra yang juga mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir serta mantan Gubernur BI yang kini juga berkiprah di Gerindra Burhanuddin Abdullah.
Selain itu hadir juga Ibunda Sandiaga Uno, Mien Uno. Sementara dari kalangan keluarga hadir adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Kakak Prabowo, Biyanti Djiwandono Djojohadikusumo dan Maryani Djojohadikusumo.
Prabowo mengatakan, sebagai negara yang telah dewasa, 73 tahun merdeka, seharusnya mengayomi rakyatnya yang berbicara dengan baik untuk mengeskpresikan pendapatnya dan memperjuangkan hak-haknya.
"Kita sangat prihatin kalau aparat-aparat negara, milik negara, milik bangsa, milik seluruh rakyat Indonesia, kalau alat negara itu tidak mengerti bahwa dia harus melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan sebab kalau alat negara alat satu golongan, saya kira itu adalah pelanggaran UUD suatu negara," katanya
Ia mengatakan, manakala pelanggaran UUD dibiarkan sejarah manusia mengatakan bahwa rakyat tidak akan menerima bila tidak diperbaiki.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018