Mahfud MD ingatkan bahaya korupsi

3 September 2018 17:29 WIB
Mahfud MD ingatkan bahaya korupsi
Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) Mahfud MD. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Malang (ANTARA News) - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengingatkan bahaya korupsi yang menjadi salah satu pekerjaan rumah besar di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Mahfud mengatakan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya memiliki cita-cita yang tinggi. Namun, dalam mencapai cita-cita itu tidak boleh berbuat curang, terlebih sampai melakukan tindak pidana korupsi.

"Di Indonesia yang kaya banyak, tapi termasuk juga yang koruptor banyak. Indonesia itu besar dan kaya raya, saudara bisa mendapatkan apapun, asal tidak berebutan dengan curang," kata Mahfud, dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang, Senin.

Di hadapan kurang lebih 8.000 mahasiswa baru, Mahfud menceritakan, berdasarkan hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu kesimpulannya adalah, jika korupsi yang terjadi di sektor pertambangan di Indonesia itu hilang, maka setiap kepala orang Indonesia akan mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan.

Mahfud menambahkan, salah satu kesimpulan tersebut hanya menghilangkan satu sektor yang ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Jika di seluruh sektor, korupsi bisa dihilangkan, maka masyarakat Indonesia akan makmur dan maju bersama.

"Orang mencari jabatan itu mencari kesempatan untuk korupsi. Saudara sebagai generasi muda, harus sadar hal ini. Bahwa, kita bisa kaya bersama. Bukan segelintir orang bisa makmur, sementara yang kaya itu segelintir dan banyak yang miskin karena salah kelola negara ini," kata Mahfud.

"Nasionalisme kita ke depan itu harus berbasis sadar hukum dan keadilan. Karena, hancurnya negara-negara besar sejak zaman dulu sampai sekarang itu dimulai tidak tegaknya keadilan," tutup Mahfud.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018