"Bila Mina belum ada perbaikan, maka kami siapkan manajemen rekayasa di Mina, yaitu memindahkan Maktab 1-9 ke hotel-hotel sekitar Jamarat," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali di Mekkah, Senin.
Mina Jadid merupakan sebuah wilayah perluasan Mina dan dinilai bukan bagian dari kawasan Mina, sehingga dianggap bukan sebagai lokasi yang sah bagi jamaah yang bermabit (menginap) di Mina Jadid.
Namun, Mina yang menjadi tempat jamaah Indonesia untuk melakukan wajib haji yaitu menginap sebentar untuk dilanjutkan jumrah, saat ini sudah penuh sesak.
Apalagi, jarak Mina Jadid-Jamarat juga relatif lebih jauh jika dibanding Mina ke Jamarat sehingga menjadi kendala tersendiri bagi jamaah Indonesia, terutama yang berusia lanjut.
Mina Jadid yang letaknya berhimpitan dengan Muzdalifah itu memang dibuat sebagai tempat tambahan untuk jamaah mabit lantaran Mina sudah penuh sesak, meskipun soal sah-tidaknya masih kontroversial.
Menurut Nizar, pertimbangan memindahkan jamaah dari Mina Jadid masih akan dibahas.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Mina merupakan titik krusial yang mempengaruhi kenyamanan jamaah saat berhaji.
Hingga saat ini, kata dia, tenda di Mina penuh sesak sehingga untuk menampung jamaah Indonesia yang jumlahnya besar harus berada di Mina Jadid yang berjarak sekitar 12 kilometer dari Jamarat pulang pergi.
Pemerintah, lanjut dia, berupaya melobi pemerintah Arab Saudi mengenai Mina.
"Kami berulang kali telah meminta pemerintah Arab Saudi untuk memperbaiki fasilitas di Mina," katanya.
Baca juga: Laporan dari Mekkah - 2019 pengaturan kloter diambil alih pusat
Baca juga: Laporan dari Mekkah - Jamaah haji ramai belanja di Pasar Kurnis
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018