• Beranda
  • Berita
  • Dirut BPJS-TK: dahsyat, manfaat program jaminan kematian

Dirut BPJS-TK: dahsyat, manfaat program jaminan kematian

4 September 2018 17:50 WIB
Dirut BPJS-TK: dahsyat, manfaat program jaminan kematian
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya, menggunting pita tanda diresmikannya gedung baru Kantor Cabang di kota itu, Selasa (4/9/2018). (ANTARA/Erafzon SAS)

Pemerintah boleh berganti, tetapi program BPJS akan tetap ada..

Lhokseumawe (ANTARA News) - Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan program Jaminan Kematian sangat dahsyat manfaatnya, karena dengan iuran Rp16.800 perbulan, ahli waris mendapat Rp36 juta atau setara dengan bayar iuran selama 178 tahun.

Agus dalam sambutannya di acara peresmiaan gedung baru Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Selasa, mengatakan prinsip gotong royong pada program jaminan sosial (social security) memungkinkan pekerja mendapat manfaat jauh lebih besar jika dibandingkan iuran yang disetorkan.

Prinsip gotong royong itu, pekerja yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua sehingga pada hitungan bilangan besar, maka manfaat yang diterima juga akan semakin besar.

"Karena itu, mengapa jaminan sosial menjadi tanggung jawab negara dan dilaksanakan oleh badan publik, BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah boleh berganti, tetapi program BPJS akan tetap ada," kata Agus. 

Alasan lain, BPJS Ketenagakerjaan menghimpun dana publik yang jaminannya berlangsung lama, maksimal hingga pekerja pensiun. Dalam jangka waktu itu, dana pekerja harus aman dengan segala manfaatnya sesuai peraturan perundangan.

Dia memberi contoh lagi, pada pekerja pabrik mercon di Tangerang yang meledak dan terbakar. Pekerja yang terkena luka bakar butuh perawatan berbulan-bulan dengan biaya lebih dari Rp3 miliar.

"Jika dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan maka sudah pasti tidak sebanding, tetapi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan mengobati pekerja yang menjadi peserta hingga sembuh," kata Agus.

 
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (ketiga kiri) dan Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya menandatangani prasasti peresmian gedung baru Kantor Cabang Lhokseumawe, Selasa (4/9/2018). Penandatangan disaksikan Dirum BPJS-TK Naufal Mahfudz (kedua kiri). (ANTARA/Erafzon SAS).


Agus mengapresiasi Pemkot Lhokseumawe dan Pemprov Aceh yang mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gubernur Aceh dalam sambutannya menyatakan dari 2,5 juta pekerja di wilayahnya, baru 5 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengingatkan jajarannya, bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah hak pekerja, dan sama halnya dengan kepesertaan di BPJS Kesehatan.

Agus bersama Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya, meresmikan gedung baru Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe di Jalan T. Hamzah Bendahara Kota.

Peresmian dihadiri undangan dari dinas provinsi Aceh, dinas kota Lhokseumawe, perangkat kota, Direktur Umum dan SDM, Naufal Mahfudz, serta jajaran pimpinan kantor pusat dan kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan undangan lainnya.***4***


 

Baca juga: BPJS-TK rawat 38 atlet Asian Games 2018

Baca juga: Pemberian PBI kepada pekerja tekan beban APBN


 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2018