• Beranda
  • Berita
  • Cegah spekulan, OJK intensifkan pengawasan transaksi valas

Cegah spekulan, OJK intensifkan pengawasan transaksi valas

5 September 2018 15:49 WIB
Cegah spekulan, OJK intensifkan pengawasan transaksi valas
Petugas menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa (4/9/2018). Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS melemah menjadi Rp14.940 per dolar AS pada perdagangan hari ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Pengawasan yang ketat & intensif umemastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying (dokumen bukti)

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan mengintensifkan pengawasan transaksi valas di perbankan untuk mencegah aksi spekulasi yang menjadi salah satu penyebab jatuhnya nilai tukar rupiah dalam beberapa hari terakhir.

"Pengawasan yang ketat & intensif umemastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying (dokumen bukti)," kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, di Jakarta, Rabu

Baca juga: Analis: Sentimen negatif tinggi, akan cukup mudah rupiah tembus Rp15.000.

Langkah OJK ini menyusul pergerakkan nilai tukar rupiah yang sudah jatuh terlalu dalam. Posisi kurs rupiah di pasar spot pada Rabu pukul 14.00 WIB di level Rp14.933 per dolar AS.

Selain OJK, regulator di bidang moneter, Bank Indonesia, juga memastikan akan mengawasi transaksi pembelian valas, khususnya pembelian yang hanya berdasarkan spekulasi dan tidak disertai dokumen jaminan (underlying).

BI sudah mengatur syarat dokumen bukti (underlying) kebutuhan valas untuk pembelian valas dalam jumlah tertentu, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik.

"BI punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya," ujar Perry.

"Kita harus membedakan antara pembelian yang sesuai kebutuhan dan memiliki 'underlying' (dokumen bukti) dengan pembelian yang lain," tambah Perry.

BI dan OJK sudah mengawasi aksi pembelian valas dalam jumlah besar ke perbankan sebelum timbul sentimen negatif akibat gejolak perekonomian di Turki dan Argentina. Hasil pengawasan saat itu, semua pembelian valas disertakan "underlying".

"Waktu itu tidak ada (yang membeli valas tanpa underlying), tetapi sekarang kami lakukan lagi," ujar Perry.

Saat ini, pelemahan rupiah, diakui Perry, sudah tidak wajar karena sangat tidak mencerminkan nilai fundamentalnya. Secara tahun berjalan, sejak awal tahun hingga 5 September 2018, rupiah sudah melemah 8,2 persen.



    
    



 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018