Jakarta, (ANTARA News) - Pagu anggaran Kementerian Pemberdayaan dan Perempuan pada APBN 2019 menurun menjadi Rp493,6 miliar bila dibandingkan pagu indikatif yang sebelumnya mencapai Rp554,9 miliar.Pagu anggaran itu untuk program dukungan manajemen, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan partisipasi lembaga masyarakat,
"Pagu anggaran itu untuk program dukungan manajemen, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan partisipasi lembaga masyarakat," kata Menteri Yohana Susana Yembise saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.
Penurunan anggaran itu menjadi perhatian sejumlah anggota Komisi VIII. Choirul Muna, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem menyatakan keprihatinannya terhadap penurunan anggaran tersebut.
Menurut Choirul, Komisi VIII mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditingkatkan statusnya dari kementerian koordinatif menjadi kementerian teknis.
"Bagaimana bisa naik menjadi teknis kalau anggarannya diturunkan terus? Kampanye dan sosialisasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memerlukan dukungan anggaran," katanya.
Asli Chaidir, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional, juga mempertanyakan penurunan anggaran tersebut. Apalagi, pada rapat kerja sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sempat mengajukan penambahan anggaran Rp200 miliar.
"Saya mendukung penambahan anggaran Rp200 miliar. Kalau perlu lebih asal sesuai program-programnya," ujarnya.
Pada rapat kerja tersebut Yohana sempat memaparkan arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2019.
Arah kebijakan pembangunan di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan antara lain peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan, peningkatan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang dan peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender dan kelembagaan perlindungan perempuan.
Sedangkan arah kebijakan pembangunan di bidang pembangunan perlindungan anak antara lain peningkatan akses semua anak terhadap pelayanan yang berkualitas untuk mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup, peningkatan penguatan sistem perlindungan anak yang mencakup pencegahan, penanganan dan rehabilitasi anak korban tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya serta peningkatan efektivitas kelembagaan perlindungan anak. *
Baca juga: Menteri Yohanna: Indonesia junjung tinggi kesetaraan gender
Baca juga: Yohana: Anak perempuan miskin lebih berisiko nikah dini
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018