Dana desa bisa digunakan perbaiki lahan gambut

7 September 2018 19:02 WIB
Dana desa bisa digunakan perbaiki lahan gambut
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan plakat kepada Gubenur Kalimantan Barat Sutarmidji di Pontianak, Kalbar, Jumat (7/9/2018) (ANTARA/Desi Purnamawati)
Pontianak (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan anggaran dana desa sangat memungkinkan dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas lahan gambut.

"Pemanfaatan dana desa saya pikir bisa untuk lingkungan," kata Bambang saat menutup Kick off Meeting dan ekspos Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) atau program dana perwalian perubahan iklim di Pontianak, Jumat.

Dia mengatakan, awalnya dana desa memang lebih banyak digunakan untuk infrastruktur desa.

"Tapi infrastruktur desa itu juga bisa misalnya bagaimana membuat sumut bor, sekat kanal. Tinggal kepada aparat desa saja memahami jenis infrastruktur apa yang paling dibutuhkan," katanya.

Selain infrastruktur dasar seperti air bersih dan jalan desa, tentunya untuk lahan gambut harus memperhatikan infrastruktur yang dibutuhkan seperti sumur bor dan sekat kanal tersebut.

Wilayah di Kalimantan hampir sebagian besar lahan gambut yang juga dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka lewat pertanian.

Tidak jarang pula pembukaan lahan gambut dilakukan dengan cara membakar sehingga sering terjadi kebakaran hutan dan lahan yang berdampak kepada peningkatan emisi dan polusi udara karena kabut asap.

Pemerintah terus berupaya mengurangi kebakaran lahan gambut salah satunya melalui program perlindungan dan pengelolaan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat yang diinisiasi ICCTF bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura dan menggandeng 11 desa di daerah tersebut.
 
Baca juga: Bappenas: partisipasi masyarakat cegah bencana di lahan gambut
Baca juga: Kalbar bangun 200 sekat kanal untuk cegah kebakaran gambut

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018