Dua oknum ASN Pemkab Jember terkena OTT

7 September 2018 22:56 WIB
Dua oknum ASN Pemkab Jember terkena OTT
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jember (ANTARA News) - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial S dan R terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) saat menerima sejumlah uang dari dua lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayah setempat.

"Kedua oknum itu bertugas sebagai penilik atau pengawas sekolah. OTT itu berawal dari laporan masyarakat tentang pungutan liar dana bantuan layanan khusus yang ditujukan untuk lembaga PAUD," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Jumat.

Menurutnya, penilik tersebut memungut 15 persen dari bantuan yang diberikan kepada PAUD sebesar Rp25 juta, sehingga 15 persennya yakni Rp7,2 juta berhasil disita oleh OTT Tim Saber Pungli.

"Kedua oknum pelaku merupakan penilik yang bertugas memberikan rekomendasi layak tidaknya PAUD tersebut mendapat bantuan, dan kepada lembaga PAUD yang menerima bantuan, pelaku meminta fee antara 15-20 persen," tuturnya.

Dua lembaga PAUD itu adalah PAUD di Kecamatan Silo dan PAUD di Kecamatan Sukowono yang mendapat bantuan layanan khusus masing-masing sebesar Rp25 juta atas rekomendasi dari kedua oknum penilik yang memang bertugas sebagai pengawas bantuan itu.

"Sejauh ini baru dua lembaga PAUD yang melaporkan, dan masih kami kembangkan untuk penyidikan dan apabila ada lembaga-lembaga PAUD lainnya dikenakan pungli seperti yang dilakukan kedua oknum tersebut, sebaiknya segera melapor," katanya.

Kusworo menjelaskan Polres Jember bersama Kejari Jember masih melakukan pendalaman terkait kasus pungli tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru, apabila nantinya ditemukan bukti baru.

"Apabila hasil dari pungli tersebut mengalir ke pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah dan kami masih mengembangkan penyidikan," katanya.

Sementara Sekretaris Dispendik Jember Ahmad Ghozali mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan siap kooperatif dalam mengungkap kasus pungutan liar itu.

"Kasus itu juga ditindaklanjuti oleh Inspektorat Pemkab Jember. Di Jember ada 37 penilik PAUD dan nanti untuk tugas dua penilik akan diisi atau diambilkan dari penilik-penilik di sekitarnya," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018