"Momentum ini dijadikan oleh kami sebagai awal untuk berubah menjadi lebih baik," kata Kalapas Kelas I Cipinang Andika Prasetya kepada Antara usai doa bersama dan deklarasi oleh penghuni lapas yang berkumpul di masjid di dalam lapas tersebut.
Andika menuturkan selama ini di lapas terdapat pembinaan kemandirian, termasuk pembinaan akhlak dan pembinaan kerohanian.
Dengan momentum tahun baru Islam, pihaknya mendorong seluruh warga binaan belajar membaca Al-Quran lebih tekun dan meningkatkan hafalan Al-Quran.
"Untuk efektifnya kami memanggil guru. Selama ini sudah ada dengan Kementerian Agama, yayasan atau perorangan yang peduli akan ilmu pengetahuan Islam agar tetap berkembang di Lapas ini," ucap Andika.
Program hapus buta huruf Al-Quran itu diberlakukan untuk seluruh warga binaan yang beragama Islam, yakni sekitar tiga ribu orang, dan dilakukan bergantian.
Untuk Lapas Cipinang, Andika mengatakan sebagian besar penghuninya, baik narapidana mau pun petugas, sudah dapat membaca Al-Quran.
Baca juga: Pegawai Lapas Cipinang kenakan pakaian tradisional rayakan HUT RI
"Kalau di sini warga binaan yang belum bisa baca Al-Quran 10 persen saja, kurang lebih 300 orang saja," kata dia.
Lapas dan rutan di seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan doa bersama dan deklarasi hapus buta huruf Al-Quran secara serentak.
"Kegiatan ini dapat dikatakan sebagai resolusi awal memulai catatan pahala di awal tahun baru Islam ini. Dengan niat tulus dan ikhlas, kita semua berharap menjadi insan Illahi yang lebih baik dan bertaqwa," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami.
Deklarasi hapus buta huruf Al-Qur’an merupakan wujud kesadaran pentingnya membaca Al-Quran serta edukasi melek huruf Al-Qur’an.
Baca juga: 15 narapidana kibarkan bendera di Lapas Cipinang
Dalam deklarasi yang dilakukan oleh seluruh warga binaan beragama Islam tersebut, mereka bertekad untuk belajar membaca, menulis dan memahami Al-Quran, menjalankan seluruh kewajiban ibadah agama Islam dengan baik dan benar serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018