Jakarta (Antara News) - Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pemerintah telah mengamankan harga dan pasokan komoditas cabai dan bawang pada Agustus 2018, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.Hal ini disebabkan oleh naiknya pasokan bawang merah sebesar 22,2 persen pada Agustus 2018
"Harga aneka cabai dan bawang bulan Agustus di pasar induk dan pasar ritel Jakarta cenderung turun signifikan dibandingkan bulan lalu. Hal ini disebabkan oleh pasokan yang meningkat," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik di Jakarta, Rabu.
Ia merinci komoditas tersebut adalah bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.
Menurut dia, penurunan harga cabai dan bawang antara lain disebabkan adanya sinergi berkelanjutan antara petani, pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan pemerintah yang berjalan baik.
Yasid juga memaparkan berdasarkan data Info Pangan Jakarta, harga rata-rata bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Jakarta, pada Agustus 2018 turun 17,2 persen dibandingkan Juli 2018.
"Hal ini disebabkan oleh naiknya pasokan bawang merah sebesar 22,2 persen pada bulan Agustus 2018," katanya.
Dia juga menjelaskan sebaran harga bawang di pasar ritel berkisar antara Rp20 ribu sampai Rp40 ribu dengan kecenderungan harga bawang merah turun 2-19 persen.
Kecenderungan harga bawang putih pada Agustus lalu di beberapa pasar ritel wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur turun 1,4 persen hingga 12,6 persen.
Sementara itu, lanjut Yasid, rata-rata harga cabai merah besar di PIKJ pada Agustus 2018 turun 24,7 persen jika dibandingkan dengan Juli 2018.
Meskipun pasokan cabai merah besar yang masuk turun sebesar 21,6 persen, ia mengatakan hal tersebut disebabkan permintaan pedagang pasar ritel atas cabai merah besar melebihi jumlah pasokan yang masuk di PIKJ.
Selanjutnya, sebaran harga cabai merah besar di pasar ritel Jakarta berkisar antara Rp24 ribu sampai Rp60 ribu yang memiliki kecenderungan harga turun 5-36 persen.
Berbanding lurus dengan cabai merah keriting, rata-rata harganya di PIKJ bulan Agustus 2018 turun 7,9 persen dibanding bulan lalu, penyebabnya adalah pasokan yang naik sebesar 0,5 persen.
Harga cabai keriting terendah yakni di Pasar Pal Merah yaitu Rp24 ribu, sedangkan harga tertinggi di Pasar Gondangdia sebesar Rp50 ribu. Kecenderungan harga di beberapa pasar ritel bulan Agustus 2018 turun 5-20 persen.
Kemudian, harga cabai rawit merah di PIKJ turun 49,7 persen dibanding Juli 2018 yang disebabkan pasokan naik sebesar 49 persen pada Agustus 2018.
Kecenderungan harga ini terjadi di hampir seluruh pasar ritel Jakarta yang turun sebesar 7-36 persen.
Untuk cabai rawit hijau di PIKJ mengalami kenaikan harga sebesar 34,7 persen dibandingkan Juli, meski pasokan yang masuk sudah ditingkatkan sebesar 7,25 persen pada Agustus 2018.
"Penyebabnya permintaan pedagang pasar ritel akan cabai rawit hijau melebihi pasokan yang masuk ke PIKJ," ungkapnya.
Hal tersebut, sambung Yasid, berakibat pada kenaikan harga di pasar ritel Jakarta sebesar 5-44 persen. Meski demikian, secara umum harga cabai rawit hijau tidak dalam kondisi bergejolak.
Baca juga: Kementan: Masyarakat tidak panik, harga cabai-bawang jelang Idul Adha stabil
Baca juga: BPS: Deflasi Agustus dipicu penurunan harga telur ayam dan bawang merah
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018