Nusa Dua, Bali, (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise berharap Indonesia bisa segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) agar anak-anak Indonesia bisa terlindungi dari dampak buruk tembakau.Harapan saya, anak-anak muda juga bersuara tentang hal ini,
"Indonesia belum mengaksesi FCTC. Saya berharap ke depan akan diaksesi karena Indonesia juga sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak," kata Yohana dalam pidato kuncinya pada Konferensi Asia Pasifik untuk Tembakau dan Kesehatan ke-12 (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, Kamis.
FCTC merupakan konvensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok. FCTC diprakarsai negara-negara berkembang anggota WHO, seperti dari Amerika Latin, India, Thailand serta Indonesia; dan disepakati pada 2003. Meskipun ikut memprakarsai, Indonesia masih belum meratifikasi atau mengaksesi FCTC.
Ketika ditanya tentang aksesi FCTC, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan mengusahakan. "Nanti sama pemerintah. Saya tidak bisa jawab. Pasti akan kita usahakan," katanya.
Nila mengatakan perlindungan anak dari dampak buruk tembakau menjadi salah satu perhatiannya. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi mulai 2030, sehingga anak-anak perlu dilindungi dari dampak buruk tembakau. "Harapan saya, anak-anak muda juga bersuara tentang hal ini," ujarnya. ***4***
Baca juga: Emil Salim: generasi muda harus diselamatkan dari kecanduan
Baca juga: Para pegiat bahas siasat lindungi anak dari jebakan tembakau
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018