• Beranda
  • Berita
  • Intervensi industri rokok ke negara, tinggi di Asia

Intervensi industri rokok ke negara, tinggi di Asia

14 September 2018 15:58 WIB
Intervensi industri rokok ke negara, tinggi di Asia
Ketua Konferensi Asia Pasifik untuk Tembakau dan kesehatan ke-12 (APACT12th) Arifin Panigoro (lima dari kiri) berfoto bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro (empat dari kiri), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tiga dari kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (dua dari kanan) dan Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau dr Prijo Sidipratomo (paling kanan) saat pembukaan APACT12th di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/9/2018).

Jepang, Bangladesh dan Indonesia adalah tiga negara dengan indeks campur tangan industri rokok tertinggi di Asia

Nusa Dua (ANTARA News)  - Penasihat Senior Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) Mary Assunta mengatakan campur tangan atau intervensi industri rokok terhadap pemerintahan negara-negara di Asia cukup tinggi.

"Jepang, Bangladesh dan Indonesia adalah tiga negara dengan indeks campur tangan industri rokok tertinggi di Asia," kata Mary saat jumpa pers di arena Konferensi Asia Pasifik untuk Tembakau dan Kesehatan ke-12 (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, Jumat.

Mary mengatakan pihaknya meneliti 14 negara di Asia tentang penerapan Pasal 5.3 panduan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pasal 5.3 panduan FCTC WHO menyebutkan masing-masing negara harus berupaya melindungi kebijakannya dari konflik kepentingan dengan industri rokok dalam hukum nasionalnya.

Dalam penelitian tersebut, Jepang, Bangladesh dan Indonesia mendapatkan penilaian masing-masing 85, 83 dan 79. Semakin tinggi nilai yang didapat berarti semakin tinggi campur tangan industri rokok terhadap pemerintahan negara tersebut.

"Jepang mendapatkan nilai tertinggi karena pemerintahnya berinvestasi ke industri rokok. Otomatis sulit melepas kepentingan industri dari kebijakannya," jelas Mary.

Khusus Indonesia, meskipun belum mengaksesi FCTC WHO, Mary mengatakan ada perkembangan dalam mengurangi upaya campur tangan industri rokok.

Meskipun upaya campur tangan masih tinggi, Kementerian Kesehatan telah mengadopsi Panduan Mengelola Konflik Kepentingan dengan Industri Rokok.

Mary memaparkan Indeks Campur Tangan Industri Rokok di Negara-Negara Asia dalam sebuah sesi jumpa pers pada APACT12th.

APACT pertama kali diadakan di Taipei, Taiwan pada 1989. Pertemuan terakhir diadakan di Beijing, China pada 2016.

APACT12th diselenggarakan di Nusa Dua, Bali dan diketuai Arifin Panigoro. Sebagai tuan rumah di Indonesia adalah Komite Nasional Pengendalian Tembakau bersama sejumlah organisasi pendukung pengendalian tembakau lainnya. 

Baca juga: YLKI: Upaya pengendalian tembakau kelompok masyarakat kuat
Baca juga: Menkes: Pemerintah berupaya kurangi konsumsi tembakau

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018