• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Tilang elektronik dapat kurangi laka lantas

Pengamat: Tilang elektronik dapat kurangi laka lantas

17 September 2018 16:07 WIB
Pengamat: Tilang elektronik dapat kurangi laka lantas
Arsip Petugas Dinas Perhubungan menunjukkan kamera pengintai (CCTV) pengawas lalu lintas di Area Traffic Control System (ATCS) Kota Denpasar, Rabu (13/9/2017). Pemkot Denpasar memasang 51 kamera pengintai dari 67 persimpangan yang ada di Denpasar untuk mempersiapkan penerapan sanksi dengan bukti pelanggaran secara elektronik (e-tilang) untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik pada Oktober mendatang dapat membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas.

"Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan kondisi Jakarta yang seperti ini, sudah seharusnya diberlakukan sistem tilang elektronik," ujar Tigor.

Tigor mengatakan, Jakarta sebagai kota metropolitan dengan jumlah kendaraan yang meningkat sudah sepantasnya mulai menerapkan tilang elektronik. Namun dia menilai tilang elektronik terlambat dilakukan.

"Ini bagus dan sudah saatnya. Tapi saya pikir ini sudah terlambat, karena di negara lain dengan kondisi yang sama sudah lama sekali menerapkannya," tambah dia.

Di sisi lain, Tigor menilai penerapan tilang elektronik memberi keuntungan lebih. Misalnya, tidak memerlukan banyak personel, tetapi penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas bisa lebih adil. Sebab, tidak ada satupun pelanggar yang dapat lolos dari pantauan kamera pengintai.

"Biasanya secara manual oleh polisi, itu kan punya banyak keterbatasan. Tilang elektronik bisa membuatnya lebih cepat dan adil. Dengan begini, pengemudi akan berhati-hati dan tidak akan melanggar dan dampaknya akan berkurang kecelakaan," jelasnya.

Tigor pun menyarankan agar tilang elektronik tersebut seharusnya diterapkan secara permanen.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan. 

Penerapan tilang elektronik membutuhkan kamera pemantau beresolusi tinggi, server, monitor pemantau di polda, dan petugas yang mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau melalui pesan singkat.

Penerapan tilang elektronik tersebut akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018