Tulungagung, (ANTARA News) - Serapan program asuransi nelayan di pesisir selatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur hingga saat ini masih tergolong minim akibat rendahnya kesadaran menjaminkan diri pada sistem proteksi keselamatan kerja bila terjadi kecelakaan laut.Untuk tahun pertama pembayaran ditanggung pemerintah, tapi selanjutnya mereka harus membayar sendiri.
"Nelayan masih belum terbuka dengan sistem proteksi asuransi," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung Tatang Suhartono di Tulungagung, Senin.
Buktinya, dari total 4.000-an nelayan se-Kabupaten Tulungagung, baru 800-an yang terdaftar dalam program asuransi nelayan.
Padahal sosialisasi program perlindungan keselamatan kerja itu telah dimulai sejak tiga tahun lalu.
Dua tahun lalu sempat populer hingga berhasil menjaring 400-an pelanggan. Namun kemudian pertumbuhan melambat sehingga jauh dari ekpektasi dinas perikanan.
"Tahun ini baru 250-am nelayan yang terdaftar. Kami masih coba terus proses agar lebih banyak nelayan yang bergabung," kata Tatang.
Sejumlah nelayan di Pantai Popoh mengaku belum ikut program asuransi tersebut, dengan dalih belum membutuhkan.
Mereka justru menganggap asuransi sebagai beban. Mengikuti program asuransi nelayan justru dianggap seperti ikut program menuju kematian.
"Kami harus menjaga keyakinan untuk selamat. Lagian siapa yang mau mati," kata Alimi, nelayan di Pantai Popoh.
Alasan masing-masing nelayan non-peserta asuransi berbeda-beda, tetapi pada dasarnya memiliki kemiripan dimana program tersebut dianggap menjadi beban (finansial) baru dan kekhawatiran mendapat kesialan saat melaut.
"Itu sebabnya sosialisasi terus kami lakukan untuk memberi pengertian pada masyarakat pesisir bahwa program asuransi memberi keuntungan apabila mereka mengalami kecelakaan kerja. Jaminan perawatan kesehatan hingga pertanggungan apabila terjadi kematian," katanya.
Tatang mengatakan, teknis keikutsertaan nelayan dalam asuransi nelayan memang tidak seperti asuransi lainnya.
Pada tahun pertama mereka akan disubsidi oleh negara sedangkan untuk keikutsertaan tahun berikutnya mereka harus mandiri dengan membayar premi sebesar Rp175 ribu rupiah pertahunnya.
"Untuk tahun pertama pembayaran ditanggung pemerintah, tapi selanjutnya mereka harus membayar sendiri," tuturnya.*
Baca juga: 8.750 nelayan Pasaman Barat belum ikut asuransi
Baca juga: KKP siapkan asuransi bantu nelayan hadapi gelombang
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018