• Beranda
  • Berita
  • Menteri Agama resmikan layanan terpadu satu pintu di Sulteng

Menteri Agama resmikan layanan terpadu satu pintu di Sulteng

17 September 2018 23:56 WIB
Menteri Agama resmikan layanan terpadu satu pintu di Sulteng
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Palu,  (ANTARA News) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin.

Menag Lukman Hakim tiba di Kantor Kanwil Kemenag Sulteng, di Kota Palu sekitar Pukul 16.00 Wita, dan disambut tarian khas suku Kaili yang dilanjutkan pengalungan songket khas Kota Palu.

Kepada Menag, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng,  Rusman Langke menjelaskan, PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen Kemenag, yaitu  memperpendek pelayanan, mewujudkan proses pelayanan cepat yang transparan, pasti dan akuntabel.

Kemudian memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik, keterpaduan ekonomis, kombinasi, akuntabilitas dan kenyamanan, melalui pengalaman lima budaya kerja Kemenag yakni integritas, professional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.

Kakanwil  menambahkan, dengan semangat reformasi birokrasi, dan demi mewujudklan integritas. Kantor Kemenag Provinsi Sulteng memiliki komitmen untuk memberikann pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang tertuang dalam maklumat pelayanan PTSP dengan moto layanan yang diusung adalah `Layanan kami pasti progresif handal santun tuntas dan ikhlas.

 "Ada beberapa jenis pelayanan dalam satu tempat, dikontrol dengan pengendalian dan manajemen yang matang, untuk masyarakat di Sulteng. Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai komitmen Kemenag, lebih dekat dengan ummat," jelas Kakanwil.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam arahannya mengatakan PTSP adalah satu cara mendekatkan diri kepada masyarakat dalam melayani umat beragama.

"Dulu, hanya untuk mendapatkan informasi saja, kita harus melalui berbagai macam meja, setiap meja, ada sesuatu urusan, harus ada amplop. Tidak diberikan bagaimana, diberikan juga bagaimana," kata Menang.

Berkaca dari masa lalu, Menag menegaskan perlunya meninggalkan semua itu, sehingga yang harus dilakukan yakni memberikan informasi lebih mudah, cepat dan murah.

"PTSP juga mendidik internal kita, agar tidak melakukan sesuatu yang tidak semestinya," ujar Menag.

Menag juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena PTSP Kemenag Sulteng merupakan Kanwil ke-10 yang telah diresmikan. Dalam waktu dekat kata Menag, masih ada 8 Kanwil yang juga siap untuk diresmikan.

 Baca juga: IAIN jadi andalan Kemenag di Sulteng
Baca juga: Kemenag uji coba Kompetisi Sains Madrasah daring

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018