Menteri Agama resmikan 7 KUA se-Sulteng

18 September 2018 00:10 WIB
Menteri Agama resmikan 7 KUA  se-Sulteng
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (kanan) menyerahkan bantuan kepada Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung Al Akbar Kota Sorong Rahman (kiri) di Sorong, Papua Barat, Rabu (24/5/2017). Kementerian Agama pada tahun 2017 menganggarkan Rp315 Miliar untuk pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di 256 tempat. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)
Palu  (ANTARA News) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, dalam kunjungannya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin, meresmikan tujuh kantor urusan agama (KUA), ditandai dengan penandatanganan prasasti di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng.

Di hadapan Menteri Agama, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke mengatakan pembangunan kantor KUA tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), di mana kantor tersebut difungsikan sebagai balai nikah, sekaligus tempat manasik haji.

Tujuh KUA tersebut tersebar di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso. Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.

Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kecamatan Tojo Barat dan Kecamatan Tojo di Kabupaten Tojo Una-Una.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam arahannya mengatakan terkait peresmian kantor tersebut, semua pihak harus sadar dan serius untuk melakukan penguatan  KUA kecamatan di seluruh tanah air.

 "Bagaimana KUA kita tidak hanya melakukan aktivitas rutin keseharian, tetapi secara khusus akan difungsikan dan diintensifkan pada balai nikah dan manasik haji," jelas Menteri Lukman.

Hal itu kata Menang, agar diketahui semua pihak, bahwa sejak dua tahun lalu, Kementerian Agama serius dan fokus pada pembinaan generasi muda, dan itu harus dimulai ketika memasuki jenjang perkawinan untuk membentuk keluarga.

Menurut Menteri, KUA sebagai tempat yang selama ini difungsikan sebagai tempat menikah, seharusnya tidak hanya dikaitkan dengan ritual formal untuk melangsungkan akan nikah.

"Namun yang tidak kalah pentingnya, adalah sebelum nikah, atau program pembinaan pra-nikah, bimbingan perkawinan yang intensif memberikan materi-materi tentang hal tersebut," tegas Menteri Lukman.

Selain meresmikan kantor KUA, Menteri Lukman juga meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.
 
Baca juga: Menteri Agama imbau peran KUA ditingkatkan
Baca juga: Seluruh kecamatan ditargetkan punya KUA pada 2018

Pewarta: Fauzi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018