Kedua desa mandiri tersebut berdasarkan data 2017 adalah Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dan Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Kepala Bidang Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Nunukan, Ahmad Tamim melalui stafnya Surani ST, di Kaltara, Senin mengatakan, kedua desa mandiri ini memang sudah sangat layak untuk berdiri sendiri.
Sebelumnya pada 2016, kedua desa yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia ini masih berstatus desa maju.
Setelah pembangunannya pesat ditambah peningkatan kesejahteraan masyarakatnya maka pemerintah pusat telah menetapkannya menjadi desa mandiri.
Ketika mempertanyakan apakah kedua desa mandiri ini masih mendapatkan DD. Surani menyatakan, tetap mendapatkan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Kemungkinan yang ditiadakan hanya alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten saja.
Surani menambahkan, pada 2018 ini kemungkinan desa mandiri di Kabupaten Nunukan akan bertambah.
Mengingat sejumlah desa yang telah berstatus maju telah memenuhi syarat menjadi desa mandiri.
"Kemungkinan 2018 desa mandiri di Kabupaten Nunukan bertambah. Pada 2017 baru ada dua desa mandiri," beber dia.
Baca juga: Mensos resmikan Desa Sejahtera Mandiri pertama
Baca juga: Mendes PDTT akan promosikan potensi daerah tertinggal
Pewarta: Rusman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018