• Beranda
  • Berita
  • Bekasi cek kualitas udara di jalan-jalan protokol

Bekasi cek kualitas udara di jalan-jalan protokol

18 September 2018 10:16 WIB
Bekasi cek kualitas udara di jalan-jalan protokol
Arsip Foto. Lalu lintas kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan uji emisi dan pengecekan kualitas udara di tiga jalan protokol selama 18-20 September guna mengevaluasi kualitas udara kota.

Pemantauan kualitas udara yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir H Djuanda merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang menjadi komponen penilaian nonfisik ajang pemberian penghargaan Adipura menurut Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Suhendra, Selasa.

Suhendra menjelaskan EKUP mencakup uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara jalan raya melalui Roadside Monitoring, dan pemantauan kinerja lalu lintas (kecepatan dan kerapatan).

"Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi," katanya.

EKUP dimulai di Jalan Ahmad Yani depan Stadion Patriot Chandrabaga sejak pukul 06.00 WIB. Petugas pemerintah mengarahkan kendaraan yang melintasi lokasi tersebut untuk menjalani uji emisi, lalu memberikan stiker pada kendaraan-kendaraan yang lulus uji emisi.

Pada hari kedua, EKUP akan dilakukan di Jalan Sultan Agung-Harapan Indah dan pada hari ketiga di Jalan Ir H Djuanda di depan Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal Bekasi Timur.
 
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi tengah melakukan uji emisi kendaraan di tempat parkir Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (18/09/2018). (ANTARA/Andi Firdaus)


Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mendapat bantuan dari personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan dan tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif dalam mengukur kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor untuk EKUP.

Para petugas tidak hanya menyetop kendaraan pribadi, namun juga angkutan umum yang secara fisik terlihat kurang terawat dan penumpangnya sedikit, kemudian mengarahkannya untuk menjalani uji emisi.

"Rupanya angkot bos saya ini benar-benar terawat baik. Biar pun secara fisik kotor dan kurang terawat, tapi buktinya lolos uji emisi karena saya setiap tiga bulan sekali turun mengecek mesin dan ganti oli," kata Monang (44), sopir angkutan umum K02 rute Bekasi-Pondokgede.

Mobil Toyota Kijang keluaran 2004 yang dikemudikan Monang mendapat stiker lulus uji emisi dari petugas dan diperbolehkan melanjutkan operasi.

Baca juga:
Greenpeace pasang peringatan soal kualitas udara Jakarta
Aturan baku mutu udara sudah harus direvisi menurut kelompok lingkungan

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018