"Penertiban judi sabung ayam itu langsung saya pimpin, didampingi Dandim 1206 Putussibau beserta Subden Pom Putussibau," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Judi sabung ayam itu berada sekitar 150 meter dari SMP 5 Kalis. Hanya saja saat operasi penertiban sabung ayam itu tidak ditemui aktivitas perjudian di lokasi sabung ayam itu.
Padahal pada Sabtu (15/9) sudah dilakukan penertiban, tetapi keesokan harinya berdasarkan informasi masyarakat, sabung ayam kembali dilakukan di lokasi tersebut.
"Jadi operasi penertiban tim gabungan yang kedua itu langsung dilakukan pembongkaran tempat sabung ayam dengan cara membakar lokasi tersebut," kata Handoyo.
Apapun alasannya, kata Handoyo, perjudian sabung ayam harus ditertibkan.
Sementara itu, warga Putussibau, Wardono menyatakan mendukung aparat penegak hukum dalam menertibkan sabung ayam yang terkadang mengatasnamakan budaya adat daerah setempat.
"Kami berharap aparat bertindak tegas untuk menertibkan sabung ayam, termasuk jika ada oknum aparat yang sengaja ikut terlibat dalam sabung ayam," kata Wardono.
Baca juga: Polisi gerebek judi sabung ayam
Baca juga: Kabur saat sabung ayam digrebek, warga tewas terseret banjir
Baca juga: Polisi ringkus sembilan pejudi sabung ayam
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018