"Tidak masalah, ini adalah sebuah gerakan. Gerakan itu memang sifatnya ada di rakyat oleh rakyat, negara fasilitator saja," kata dia, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu.
Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menolak usul anggaran Rp3,9 miliar untuk pelatihan dan uji kompetensi pendamping OK OCE. Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Bestari Barus, menolak kegiatan itu karena tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2018.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, meminta kegiatan ini disetujui. Alasannya, OK OCE merupakan program unggulan Baswedan.
Rencananya Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah DKI Jakarta akan menyertifikasi 1.000 pendamping lain tahun depan. Beberapa gerakan OK OCE bermunculan seperti OK OCE Mart yang ada didirikan di Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan. Mempermudah PNS bila memerlukankan bahan pokok, di antaranya beras, daging beku, gula dan bawang.
Selain itu, OK OCE Mart menjual kebutuhan makanan dan minuman kemasan, dimana harganya dirasakan lebih murah dari penjual sekitar Balai Kota DKI Jakarta
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018