KPK periksa Melchias Mekeng saksi PLTU Riau-1

19 September 2018 12:35 WIB
KPK periksa Melchias Mekeng saksi PLTU Riau-1
Dokumentasi pemeriksaan Melchias Mekeng, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - KPK memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Melchias Marcus Mekeng, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, antara lain Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo, serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham.

"Pemeriksaan terhadap Melchias Marcus Mekeng, anggota DPR RI sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.

Mekeng sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebelumnya, Mekeng juga sempat beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik.

"Diperiksa untuk Ibu Eni ya," kata Mekeng, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta.

Selain Mekeng, KPK juga memanggil staf khusus DPR, Tahta Maharaya, sebagai saksi untuk tersangka Marham dan Herwin Tanuwidjaja sebagai saksi untuk tersangka Saragih.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018