• Beranda
  • Berita
  • Sunat perempuan dianggap kekerasan terhadap anak

Sunat perempuan dianggap kekerasan terhadap anak

19 September 2018 17:27 WIB
Sunat perempuan dianggap kekerasan terhadap anak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Shutterstock)
Jakarta (ANTARA News) - Sunat pada bayi perempuan sampai saat ini masih menjadi kontroversi, dan Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Eni Gustina, MPH mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.

Eni menuturkan bahwa di Indonesia praktik sunat perempuan persentasenya cukup tinggi. Meskipun, katanya, para bidan sudah sepakat dan berkomitmen untuk tidak melayani permintaan sunat pada anak perempuan.

Baca juga: Manfaat sunat bayi perempuan menurut ahli

"Ini terkait kekerasan anak. Di UNICEF, Indonesia cukup tinggi sehingga kita di judge sebagai pelaku kekerasan terhadap anak karena sunat perempuan. Melalui kongres IBI (Ikatan Bidan Indonesia) sudah disampaikan bahwa bidan-bidan tidak boleh melakukan sunat perempuan," ujar Eni ditemui dalam workshop "Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Anak dan Gizi dalam Memperkuat Suplementasi Vitamin A" di Jakarta.

Menurut Eni, praktik sunat anak perempuan di Indonesia masih masuk dalam budaya turun-menurun. Namun, pada sisi kesehatan, sunat ini tidak ada manfaatnya.

Baca juga: AS tingkatkan upaya akhiri sunat perempuan

"Ini bagian dari budaya, ini kayak mitos. Sunat enggak ada manfaatnya sama sekali untuk perempuan. Bahkan sekarang menyentuh kulit kelamin anak saja enggak boleh," terang dia.

Meski belum ditemukan bahaya dari sunat perempuan, bagi Eni, praktik sunat perempuan bisa mendatangkan infeksi jika tidak dilakukan dengan benar.

Baca juga: UNICEF sebut 200 juta anak perempuan dan wanita disunat

"Itu organ dilukai bisa terjadi infeksi. Itu kan bagian tubuh paling sensitif untuk berhubungan seksual, bayangin kalau harus dibuang. Di Indonesia ada yang ringan sunatnya, cuma digores, disayat sampai dipotong. Tapi itu tidak boleh dan itu masuk pada kekerasan terhadap anak dan perempuan," tutup Eni.

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018