Dua minimarket di Semarang dirampok

25 September 2018 19:08 WIB
Dua minimarket di Semarang dirampok
Perampokan Minimarket Empat tersangka perampokan minimarket berinisial PAT alias P, MA alias L, RAP alias R, dan TA alias T dihadirkan saat gelar barang bukti kejahatan perampokan minimarket di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1). Dari keempat tersangka disita barang bukti satu sepeda motor tanpa plat nomor, sepeda motor Yamaha Mio Soul, sepucuk senjata air softgun, uang tunai Rp. 16.866.000 dan Handphone hasil kejahatan dan mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Semarang (ANTARA News) - Dua minimarket yang berlokasi di jalur Pantura di Kota Semarang disatroni komplotan perampok dalam kurun waktu yang berurutan pada Selasa dini hari.

Kedua minimarket tersebut masing-masing Alfamart yang berlokasi di Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, dan Indomaret di Jalan Walisongo, Kecamatan Ngaliyan.

Kapolsek Ngaliyan AKP Samsu Wirman mengatakan perampokan Indomaret di wilayah hukumnya itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB.

"Pelaku diduga berjumlah empat orang," katanya.

Pelaku yang menggunakan sebuah mobil tersebut diduga menodong penjaga minimarket dengan senjata api.

Dari lokasi itu, perampok membawa kabur yang sekitar Rp25 juta.

Adapun di Alfamart di Mangkang Kulon, perampokan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Tugu Kompol Davis Busin Siswara mengatakan dari informasi saksi pelaku perampokan di lokasi itu juga berjumlah empat orang.

Dari minimarket itu pelaku menggasak uang sekitar Rp16 juta.

"Sebelum kabur, pelaku sempat mengikat para pegawai Alfamart," katanya.

Dua peristiwa itu menambah jumlah perampokan mininarket yang terjadi di Kota Semarang dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya, dua perampokan serupa juga terjadi di dua minimarket di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Diburu perampok minimarket Bendungan Hilir
Baca juga: Bekas karyawan rampok minimarket di Jembrana
Baca juga: Baru beraksi, perampok minimarket ditangkap

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018