BPPT dorong optimalisasi pemanfaatan bioenergi

25 September 2018 21:14 WIB
BPPT dorong optimalisasi pemanfaatan bioenergi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh (kedua kanan) didampingi Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Luluk Sumiarso (kedua kiri) mendapat penjelasan tentang maket Balai Besar Teknologi Energi milik BPPT pada pameran Indo-Bioenergy 2011 di Jakarta, Senin (23/5). Pameran yang menampilkan produk bahan bakar ramah lingkungan tersebut bertujuan mendorong pengembangan bioenergi di Indonesia dengan melibatkan peran serta dari berbagai pemangku kepentingan. (Dok ANTARA/Prasetyo Utomo)

langkah-langkah itu harus semakin diperkuat dalam rangka implementasi B30 mulai 1 Januari 2020

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendorong optimalisasi pemanfaatan bioenergi sebagai bahan bakar terbarukan yang prospektif. 

"Pemanfaatan bioenergi sebagai energi terbarukan belum optimal padahal potensinya sangat besar," kata Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material  BPPT Eniya L Dewi dalam acara Dialog Nasional Biofuel di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa.

Penggunaan bioenergi, ujar dia, dapat menjadi langkah bijak dalam melakukan efisiensi energi di Indonesia karena  selain cadangan energi fosil terbatas,  harga energi seperti minyak bumi juga fluktuatif.
 
Eniya mengatakan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) telah dimulai sejak tahun 2006 dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006. 

Mulai 2009, pemerintah memberlakukan kebijakan mandatori pemanfaatan BBN pada sektor transportasi, industri dan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2015. 

Kapasitas terpasang BBN untuk jenis biodiesel telah mencapai 12 juta kL per tahun, sedangkan kapasitas terpasang untuk BBN jenis bioethanol yang siap produksi 200 ribu kL per tahun (fuel grade ethanol). 

Sejak 1 Januari 2016, B20 (campuran biofuel 20 persen) telah diimplementasikan pada bahan bakar solar bersubsidi, sedangkan penerapan pada sektor yang lain diterapkan mulai 1 September 2018. 

Dikatakan Eniya, penerapan biodiesel hingga mencapai tahap B20 telah melalui berbagai tahapan riset, pengembangan, sosialiasi, dukungan kebijakan, maupun monitoring dan evaluasi. 

Dia menuturkan langkah-langkah itu harus semakin diperkuat dalam rangka implementasi B30 yang akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2020.

Berdasarkan Perpres No. 22 tahun 2017 mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menetapkan target penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 dengan porsi biofuel ditargetkan mencapai 5 persen. Sementara itu, menurut Outlook Energi Indonesia 2017, capaian penerapan EBT dalam bauran energi baru mencapai 12 persen. 

Untuk itu, lanjut Eniya, diperlukan strategi dalam riset, pengembangan, maupun kebijakan agar target yang ditetapkan dapat terlaksana. Upaya itu juga perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan baik dari sisi pemerintah, akademisi, pelaku industri, maupun masyarakat sebagai pengguna.
 
Baca juga: Ditjen EBTKE ajak akademisi percepat pengembangan bioenergi
Baca juga: KLHK sebut bioenergi berbasis hutan potensial dikembangkan

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018