Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendorong optimalisasi pemanfaatan bioenergi sebagai bahan bakar terbarukan yang prospektif.langkah-langkah itu harus semakin diperkuat dalam rangka implementasi B30 mulai 1 Januari 2020
"Pemanfaatan bioenergi sebagai energi terbarukan belum optimal padahal potensinya sangat besar," kata Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT Eniya L Dewi dalam acara Dialog Nasional Biofuel di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa.
Penggunaan bioenergi, ujar dia, dapat menjadi langkah bijak dalam melakukan efisiensi energi di Indonesia karena selain cadangan energi fosil terbatas, harga energi seperti minyak bumi juga fluktuatif.
Eniya mengatakan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) telah dimulai sejak tahun 2006 dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006.
Mulai 2009, pemerintah memberlakukan kebijakan mandatori pemanfaatan BBN pada sektor transportasi, industri dan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2015.
Kapasitas terpasang BBN untuk jenis biodiesel telah mencapai 12 juta kL per tahun, sedangkan kapasitas terpasang untuk BBN jenis bioethanol yang siap produksi 200 ribu kL per tahun (fuel grade ethanol).
Sejak 1 Januari 2016, B20 (campuran biofuel 20 persen) telah diimplementasikan pada bahan bakar solar bersubsidi, sedangkan penerapan pada sektor yang lain diterapkan mulai 1 September 2018.
Dikatakan Eniya, penerapan biodiesel hingga mencapai tahap B20 telah melalui berbagai tahapan riset, pengembangan, sosialiasi, dukungan kebijakan, maupun monitoring dan evaluasi.
Dia menuturkan langkah-langkah itu harus semakin diperkuat dalam rangka implementasi B30 yang akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2020.
Berdasarkan Perpres No. 22 tahun 2017 mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menetapkan target penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 dengan porsi biofuel ditargetkan mencapai 5 persen. Sementara itu, menurut Outlook Energi Indonesia 2017, capaian penerapan EBT dalam bauran energi baru mencapai 12 persen.
Untuk itu, lanjut Eniya, diperlukan strategi dalam riset, pengembangan, maupun kebijakan agar target yang ditetapkan dapat terlaksana. Upaya itu juga perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan baik dari sisi pemerintah, akademisi, pelaku industri, maupun masyarakat sebagai pengguna.
Baca juga: Ditjen EBTKE ajak akademisi percepat pengembangan bioenergi
Baca juga: KLHK sebut bioenergi berbasis hutan potensial dikembangkan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018