Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2018 mengalami kenaikan Rp6,14 triliun atau 7,97 persen dengan angka akhir Rp83,26 triliun.Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik ..
"Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar Rp6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.
Sementara untuk Pendapatan Daerah, pada penetapan APBD 2018 rencananya diajukan sebesar Rp66,02 triliun. Namun pada perubahannya menjadi Rp65,80 triliun, ada penurunan sebesar Rp220,05 miliar atau 0,33 persen dengan realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 30 Juni 2018, mencapai Rp24,16 triliun.
Perubahan juga terdapat pada pos belanja daerah yang semula Rp71,16 triliun menjadi Rp75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018 yang mengalami kenaikan Rp3,92 triliun atau 5,51 persen.
Anies menuturkan, meski ada kenaikan dalam pos anggaran belanja, di dalamnya juga ada penambahan dan pengurangan anggaran dalam sejumlah hal. Penambahan sendiri, untuk mempercepat target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Seperti penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," tutur Anies.
Sementara pengurangan anggaran, dilakukan demi meningkatkan efektifitas dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau untuk kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.
Baca juga: Anies Baswedan akhirnya tanda tangani APBD P DKI Jakarta 2018
"Pengurangan anggaran itu untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya, pembangunan Kantor Camat Mampang Prapatan, serta Pembangunan Sarana Taman Anggrek Ragunan (TAR) Tahap V," ucap Anies.
Adapun pos penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp17,45 triliun dan kenaikan itu terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk proyek MRT. Kemudian, dicatat juga untuk pos pengeluaran pembiayaan ada penambahan menjadi Rp8,16 triliun dari Rp5,94 triliun.
"Pengeluaran pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, penyediaan daging bersubsidi, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, peningkatan pengolahan air limbah, serta beberapa proyek potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat DKI Jakarta," ucap Anies menambahkan.
Baca juga: Anies sebut pertumbuhan ekonomi DKI melebihi nasional
Baca juga: Anies coret anggaran pengadaan lift rumah dinas
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018