• Beranda
  • Berita
  • DPR minta pemerintah beri guru honorer kepastian

DPR minta pemerintah beri guru honorer kepastian

28 September 2018 10:32 WIB
DPR minta pemerintah beri guru honorer kepastian
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh (ANTARA /M Agung Rajasa)

Sudah waktunya kita memikirkan bahwa pendidikan itu penting

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah segera memberi kepastian kepada guru honorer yang telah lama mengabdikan diri mengajar murid-murid di sekolah.

 "Sudah waktunya kita memikirkan bahwa pendidikan dan kesehatan itu penting. Beri kepastian kepada para pendidik kita," kata Ninik, panggilan akrabnya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

 Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku banyak menerima keluhan dari para guru honorer kategori K2 dan yang sudah berusia di atas 35 tahun.

Karena itu, Ninik mengatakan pemerintah harus bisa memberi kepastian sejauh mana bisa mengakomodasi guru honorer kategori K2 dan berusia di atas 35 tahun.

 "Kalau pun mereka akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana disampaikan pemerintah, sejauh mana mereka mendapat jaminan dalam perjanjian kerja tersebut," katanya.

 Ninik berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin yang baru menjabat bisa mengeluarkan kebijakan yang lebih populis yang menguntungkan bagi guru honorer K2.

 Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan tenaga honorer kategori K2 yang tidak bisa mengikuti Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 akan dialihkan ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 "Tenaga honorer dipersilakan untuk ikut bagi yang memenuhi syarat. Bila tidak memenuhi syarat akan ada jalannya melalui jalur PPPK. Sedang digodok Peraturan Pemerintah terkait itu," katanya. ***4*** (T.D018)

Baca juga: Kemendikbud minta guru honorer tetap mengajar
Baca juga: Pemerintah siapkan rancangan PP tenaga honorer

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018