"Pemerintah Indonesia justru ingin agar HRS segera kembali ke tanah air guna menuntaskan masalahnya, makin cepat kembali ke tanah air akan lebih baik," kata Direktur Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, di Jakarta, Jumat.
Masalah isu cekal oleh pihak Arab Saudi, lanjut Wawan, sama sekali tidak ada hubungannya dengan BIN dan pemerintah RI karena ini adalah otoritas negara berdaulat bukan atas permintaan ataupun tekanan negara lain.
Pemerintah Saudi sendiri menyatakan tidak ada masalah dengan HRS, dan tidak pernah mencekal.
"Hal ini sudah jelas. Tidak perlu menuding BIN, Polri maupun Kemenlu," tegas Wawan.
Jika menurut HRS masih ada masalah lain, kata dia, seyogyanya segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Makin berlarut-larut maka akan memunculkan banyak spekulasi.
"BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam hal ini BIN juga harus menjaga keselamatan HRS," ujarnya.
Menurut dia, BIN tidak pernah membatasi kegiatan HRS baik di Indonesia, di Arab Saudi maupun di negara lain yang dikunjunginya.
Pertemuan sejumlah tokoh dengan HRS di Saudi adalah hak setiap warga negara dan tidak masalah.
BIN, tambah Wawan, tidak mempersoalkan afiliasi politik HRS sebab sebagai negara demokratis maka HRS bebas menentukan arah pilihan politiknya.
"Berbagai tuduhan kepada BIN hanya opini dan itu hoaks," tegas Wawan.
Semantara itu, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebutkan bahwa visa yang digunakan Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa tersebut bisa digunakan untuk beberapa kali keluar masuk dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry.
"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa bernomor lain hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) 20 juli 2018," ujar Dubes Agus dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
"Karena keberadaan Rizieq Shihab sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018 dia sudah tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi," kata Dubes Agus.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018