• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tidak tetapkan gempa-tsunami Palu bencana nasional

Pemerintah tidak tetapkan gempa-tsunami Palu bencana nasional

1 Oktober 2018 11:55 WIB
Pemerintah tidak tetapkan gempa-tsunami Palu bencana nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak akan menetapkan gempa dan tsunami Palu sebagai bencana nasional (1/10/2018) (ANTARA/Juwita Trisna Rahayu)

Enggak perlu saya kira, penanganannya sudah lebih dari bencana nasional."

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan menetapkan gempa dan tsunami yang menghantam Palu dan wilayah sekitarnya di Sulwesi Tengah sebagai bencana nasional.

“Enggak perlu saya kira, penanganannya sudah lebih dari bencana nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kemenko Maritim di Jakarta, Senin.

Namun, Ia mengatakan tetap akan menerima apabila ada bantuan internasional yang masuk. 

“Presiden sudah mengatakan secara terpilih kita akan menerima bantuan internasional,” katanya.

Baca juga: Presiden sebut Bandara Palu normal kembali dalam seminggu

Dia menegaskan penanganan bencana sudah sangat baik, baik dari TNI, Basarnas dan semua yang terlibat.

“Saya kira langkah presiden pergi ke sana sangat bagus sekali dan beliau berjanji ada datang kembali kesana minggu depan untuk lihat progres. Yang saya tahu tadi dari Basarnas maupun dari pangdam di sana dan satgas BNPB,” katanya.

Dia menambakan alat berat sudah masuk dan listrik sudah mulai menyala sebagian. 

“Di sana alat berat sudah bermasukan, listrik mulai hidup, telepon juga bertahap mulai hidup, makanan juga sudah mulai ada pengangkutan oleh TNI dari Makasar dengan Hercules. Dan juga rumah sakit angkatan laut yang di KRI Sudarsono sudah kesana jadi saya pikir ‘over all’ semua ditangani pemerintah sanagt cepat,” katanya.

Baca juga: Ribuan korban gempa masih tertimbun

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018