• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah bahas penerimaan bantuan internasional untuk Palu-Donggala

Pemerintah bahas penerimaan bantuan internasional untuk Palu-Donggala

1 Oktober 2018 14:15 WIB
Pemerintah bahas penerimaan bantuan internasional untuk Palu-Donggala
Suasana prosesi pemakaman massal jenazah korban gempa tsunami Palu-Donggala di Poboya, Mantikulore, Palu, Senin (1/10/2018). Korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami Palu-Donggala mulai dimakamkan secara massal dan dilakukan bertahap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

... presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Artinya kita 'welcome' dengan tawaran internasional...

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, pemerintah sedang membahas rencana penerimaan bantuan internasional untuk pemulihan Palu dan sekitarnya pascagempa Bumi dan tsunami, pada Jumat malam lalu (28/9).

"Lagi dibicarakan," kata Kalla, yang juga ketua PMI Pusat, usai menghadiri HUT DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Nugroho, menginformasikan ada rencana penerimaan bantuan internasional untuk pemulihan Palu dan sekitarnya.

"Saya baru saja japri dengan Bu Menlu di New York. Beliau mengatakan bahwa presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Artinya kita 'welcome' dengan tawaran internasional," kata dia, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin siang.

Mekanisme penerimaan bantuan internasional tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, yang saat ini sedang berlangsung pembahasan mengenai hal itu.

"Mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu, sesuai dengan peraturan yang ada. Nanti akan dikoordinir Menkopolhukam," tambah Nugroho.

Penerimaan bantuan internasional tersebut, katanya, tidak harus menunggu penetapan status bencana nasional oleh Pemerintah. Sehingga, bantuan dari negara luar negeri tetap dapat diterima dengan status tanggap darurat seperti saat ini.

"Pengumuman (untuk) bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak mengumumkan status bencana nasional. Jadi gempa dan tsunami di Sulteng bukan bencana nasional," ujarnya. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018