Bayarlah pajak dengan sampah

2 Oktober 2018 17:30 WIB
Bayarlah pajak dengan sampah
Ilustrasi - Petugas menutupi sampah dengan geomembrane di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/10/2018). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.)

Melalui metode program terobosan ini masyarakat terbantu membayar pajak tanpa merasa terbebani.

Sungailiat, Babel, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas berwenang meluncurkan program bayar pajak pakai sampah atau "Baypas".

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka, Darius di Sungailiat, Selasa, mengatakan, khusus untuk masyarakat di Kelurahan Srimanti dan Kelurahan Sungailiat, saat ini bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui tabungan Baypas.

"Masyarakat bisa menyetor sampah melalui bank sampah induk Kota Sungailiat dengan metode pola tabungan Baypas, uang yang sudah terkumpul dalam tambungan itu dipergunakan untuk membayar PBB dengan jumlah pajak yang sudah ditetapkan," katanya.

Dia mengatakan, program ini dikeluarkan untuk membantu masyarakat membayar kewajibannya sekaligus meningkatkan pendapatan PBB.

"Melalui metode program terobosan ini masyarakat terbantu membayar pajak tanpa merasa terbebani," jelasnya.

Ia menjelaskan, pembayaran PBB pakai sampah untuk sementara diterapkan di dua keluarahan yakni Kelurahan Srimenanti dan Kelurahan Sungailiat karena dianggap kedua kelurahan tersebut sudah mampu melakukan proses pengelolaan sampah dengan baik.

"Saya berharap secara bertahap program ini dapat diterapkan bagi masyarakat umum lainnya diseluruh wilayah tingkat kecamatan maupun desa," ujarnya.

PBB yang dibayar masyarakat akan dipergunakan kembali untuk kegiatan pembangunan daerah sehingga pada akhirnya masyarakat pula yang akan menikmatinya.*

Baca juga: Envirochallenge tantang pelajar perangi sampah plastik

Baca juga: Sanksi pelanggar sampah ringan, tetapi ditegakkan

 
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018