Salih terpilih setelah pergumulan politik yang berlarut-larut dalam pembentukan pemerintahan Irak untuk empat tahun ke depan.
Menurut laporan Xinhua, ia mendapatkan 219 suara dukungan dari total 272 anggota parlemen yang mengikuti pemungutan suara putaran kedua.
Posisi Salih jauh meninggalkan saingannya, Fuad Hussein, yang hanya mendapatkan 22 suara.
Dalam putaran pertama pemilihan, tidak ada satu pun dari sekitar 20 kandidat presiden yang berhasil mengumpulkan dua pertiga jumlah suara dukungan dari total 329 anggota parlemen untuk dapat menduduki jabatan itu.
Namun, Barham Salih pada putaran pertama membukukan peroleh terbanyak, yaitu 165 suara, sementara Fuad Hussein berada di tempat kedua dengan mengumpulkan 89 dukungan dari sekitar 300 anggota parlemen yang mengikuti proses pemilihan.
Menurut undang-undang dasar Irak, presiden terpilih harus mengumpulkan dua pertiga suara dari 329 anggota parlemen. Jika parlemen gagal memunculkan dua pertiga suara mayoritas, dua kandidat dengan perolehan suara tertinggi akan dipertarungkan.
Kandidat yang mendapatkan suara mayoritas pada putaran kedua pemungutan suara harus dinyatakan sebagai presiden Irak.
Baca juga: Irak umumkan hasil akhir pemilu parlemen setelah penghitungan manual
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2018