Jakarta (ANTARA News) - Majelis Etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk memecat kader yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.Majelis Etik selaku lembaga penegakan etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian
"Majelis Etik selaku lembaga penegakan etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian/pemecatan dari keanggotaan partai," kata Ketua Majelis Etik Partai Golkar Mohammad Hatta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya beredar video deklarasi relawan Golkar Prabowo-Uno (Go Prabu) yang didalamnya menampilkan sejumlah orang mengenakan pakaian Golkar. Mereka mengatasnamakan diri sebagai Forum Caleg Golkar.
DPP Golkar telah mengklarifikasi hanya dua orang dalam video itu yang dapat dipastikan sebagai caleg Golkar.
Hatta menegaskan apa yang dilakukan oknum kader dengan menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga dengan mendeklarasikan organisasi relawan Golkar Prabowo-Uno (Go Prabu), merupakan pelanggaran prinsip dan etik.
Baca juga: DPP Golkar akui dua kadernya dukung Prabowo-Sandiaga
Dia menegaskan Partai Golkar tidak memiliki struktur, bagian dan atau organisasi serta lembaga internal dengan nama Forum Caleg Golkar.
Menurut dia, terlibatnya calon anggota legislatif dari Partai Golkar pada forum tersebut merupakan tindakan pelanggaran yang prinsip yaitu mengabaikan keputusan Munaslub Partai Golkar tahun 2017 yang salah satu keputusannya adalah menetapkan Joko Widodo sebagai Calon Presiden Partai Golkar dan juga pelanggaran kode etik Partai Golkar.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor PO-19/DPP/GOLKAR/Vll/2018 tentang Kode Etik Partai GOLKAR.
"Setiap perbuatan anggota Partai Golkar yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART, PDLT, Peraturan Organisasi, juklak dan keputusan-keputusan partai akan dikenakan sanksi," jelasnya.
Dia juga menekankan penggunaan lambang, logo dan atribut Partai Golkar oleh Forum Caleg Golkar dalam forum tersebut bukan merupakan bagian dari Partai Golkar dan merupakan penyalahgunaan atribut Partai.
Majelis Etik juga merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu terhadap penyalahgunaan penggunaan lambang, logo, atribut dan atau penggunaan nama Partai Golkar oleh Forum Caleg Partai Golkar.
Majelis Etik meminta kepada seluruh anggota dan kader Partai Golkar untuk senantiasa mawas diri, tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu serta menjaga marwah dan martabat Partai demi terciptanya soliditas Partai khususnya dalam memasuki pesta demokrasi pemilu 2019.
Baca juga: Golkar anggap "angin lalu" dua kader dukung Prabowo-Sandiaga
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018