Polisi segera periksa Ratna Sarumpaet

3 Oktober 2018 15:02 WIB
Polisi segera periksa Ratna Sarumpaet
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) disaksikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (tengah) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan pemaparan mengenai kasus Ratna Sarumpaet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Jakarta (ANTARA News) - Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet terkait tidak ditemukan fakta tentang informasi pengeroyokan.

"Kami akan memeriksa Ibu Ratna Sarumpaet," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Rabu.

Nico mengatakan polisi tidak menemukan fakta, saksi maupun laporan pengeroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Nico membeberkan justru polisi mendapatkan bukti Ratna menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Bina Estetika Menteng Jakarta Pusat pada 21 September, bahkan aktivis tersebut mendaftarkan jadwal perawatan ke rumah sakit itu pada 20 September.

Nico menyebutkan polisi juga akan memeriksa pihak Rumah Sakit Bina Estetika karena hasil penyelidikan menunjukkan Ratna berada di rumah sakit itu pada 21-24 September.

Penyidik telah mendapatkan rekaman pemantau, buku pendaftaran pasien dan bukti pembayaran atasnama Ratna di Rumah Sakit Bina Estetika.

Penyidik kepolisian akan mendalami dugaan penyebaran berita bohong tentang informasi Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Bandung.

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi dan Bareskrim Mabes Polri menerima satu laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai pemberitaan bohong Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiayaan.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun aparat kepolisian tidak menemukan saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Fahri tegaskan kasus Ratna harus diinvestigasi

Baca juga: Polisi terima empat laporan terkait Ratna Sarumpaet

Baca juga: Polisi jabarkan fakta-fakta kasus Ratna Sarumpaet

Baca juga: Polisi selidiki dugaan pemberitaan bohong Ratna Sarumpaet

Pewarta: Taufik Ridwan dan Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018