"Tim kami telah melakukan penangkapan terkait kasus berita hoaks. Ini merupakan perintah langsung dari Presiden karena banyaknya penyebaran berita hoaks pascagempa di Palu. Berita itu disebarkan oleh inisial UUF," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.
Luki menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Krian, Sidoarjo melalui akun facebook bernama Uril Unique Febrian menyebarkan informasi hoaks yang menyatakan, berdasarkan perkiraan BMKG, Pulau Jawa akan diguncang gempa dahsyat.
Pada gempa dahsyat tersebut, tulis UUF dalam akun facebook-nya, yang akan sangat merasakan akibatnya adalah Jakarta yang bisa merasakan guncangan hingga 8,9 SR.
"Oleh tim diperoleh bukti-bukti yang memang betul pelaku melakukan, membuat, menyebarkan berita hoaks melalui akun facebook-nya. Dia menyampaikan akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya di Pulau Jawa," katanya.
Namun hingga saat ini motif tersangka dalam menyebarkan berita hoaks tersebut masih didalami.
"Ini masih dalam proses. Tadi malam maraton kita periksa, dan kita tim siber patroli akan terus mencari berita-berita hoaks yang saat ini marak," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Jatim untuk tidak melakukan penyebaran berita-berita hoaks karena sangat meresahkan, dan bahkan bisa memecah-belah masyarakat, terutama yang ada di Jatim.
"Mari kita buat Jatim untuk betul-betul nyaman, tenang, dan tidak ketakutan, terkait berita-berita hoaks tersebut," ucapnya.
Sementara itu Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso menjelaskan, tersangka telah melanggar UU No 1 Tahun 1946. Adapun ancaman hukumannya adalah dua tahun.
"Ancaman hukumannya dua tahun, jadi tidak kita lakukan penahanan," kata dia.
Agus juga menyatakan, polisi tidak hanya berhenti sampai kepada tersangka. Tim menurutnya akan terus melakukan patroli siber untuk mengamati terkait konten konten hoaks yang dirasa mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Tim siber digital pokoknya patroli terus, melihat ini. Kalau misalnya ditemukan lagi, ya kita lakukan upaya penegakan hukum lagi," ujar Agus.
Dari catatan Tim Siber Polda Jatim, setidaknya sudah ada tiga orang lagi yang sedang dalam penyelidikan. Ketiganya juga sama, yakni terkait penyebaran informasi hoaks atau berita bohong, mengenai bencana gempa ini.
"Tiga lagi masih kita profiling, mudah mudahan, doakan sajalah," ujar Agus.
Agus mengatakan, patroli dan penindakan hukum terhadap penyebaran informasi hoaks tentang bencana gempa ini akan terus digalakkan. Itu tak lain karena selain telah meresahkan masyarakat, ini juga menjadi atensi khusus dari Presiden dan Kapolri.
Baca juga: LIPI klarifikasi berita soal gempa Jawa
Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018