Polisi benarkan OTT KPK di Pasuruan

4 Oktober 2018 10:24 WIB
Polisi benarkan OTT KPK di Pasuruan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan."

Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Kota Pasuruan, Kamis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya membenarkan adanya penindakan dari KPK tersebut.

"Benar terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini," ujar Barung.

Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail.

"Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan," ucapnya.

Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK.

"Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan dan Willy Irawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018