Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pemilik akun media sosial facebook yang menyebar hoaks bencana alam hingga menimbulkan keresahan masyarakat.Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang menambah kepedihan dan duka di masyarakat."
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pemilik akun yang merupakan seorang wanita muda tersebut diamankan di Kota Pekanbaru.
"Kami tengah memeriksa yang bersangkutan, termasuk menggali apa motivasi dia mengunggah hal tersebut," katanya pula.
Ia mengatakan wanita berinisial Ma tersebut ditangkap setelah unggahannya terlacak tim Cyber Sub-Direktorat II Reserse Kriminal Khusus.
Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Patin, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (3/10) sore kemarin.
Ma, wanita kelahiran Kota Dumai tersebut ditangkap setelah dirinya mengunggah tulisan di facebook yang berisi ancaman gempa besar. Bahkan, dalam unggahannya itu, dia turut mencantumkan sumber Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Prediksi BMKG Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6. Tetapi tidak tau kapan terjadinya. Persiapan untuk siaga saja" berikut tulisan Ma dalam unggahannya.
Gidion menyebut bahwa unggahan tersebut menimbulkan banyak keresahan di masyarakat, hingga polisi terpaksa mengambil tindakan hukum.
Selain mengamankan wanita ini, jajaran Subdit II juga mengamankan beberapa barang bukti terkait perbuatannya.
Lebih jauh, Gidion mengimbau, agar masyarakat pengguna internet dan media sosial lebih jeli, agar tak termakan kabar hoaks.
Terlebih lagi, lanjutnya, saat ini masyarakat tengah dirundung duka, akibat serentetan peristiwa bencana alam di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya gempa bumi disusul tsunami di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Dengan postingan hoaks tersebut tentu akan membuat banyak orang semakin resah.
"Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang menambah kepedihan dan duka di masyarakat," ujar Gidion.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018