"(Soal Sekda Kota Bandung) saya `no comment` ya kang, itu dikembalikan saja pada mekanisme yang berlaku," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya akan menunggu arahan dari Kemendagri menyikapi polemik pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung.
"Kalau saya mah sesuai aturan saja, Pak Oded sudah kirim surat-suratnya sedang di-`forward` ke Kemendagri, saya tunggu balasan Kemendagri. Jadi seorang gubernur itu perwakilan pusat di daerah," kata dia.
"Ini kan keputusannya bukan di gubernur, dari Kemendagri. Maka saya tunggu keputusan Kemendagri. Karena ada surat menyurat lagi ya saya tunggu itu saja," tuturnya.
Sebelumnya, pemilihan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung menuai polemik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung definitif.
Hal itu sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial melantik 12 orang pejabat baru di bawah pemerintah Kota Bandung yakni 3 pejabat pratama atau setingkat kepala dinas dan 9 pejabat administrator atau setingkat kepala bagian dan sekretaris dinas di auditorium Kantor Pemkot Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/10).
Namun, dalam pelantikan tersebut Oded tidak menyertakan Benny Bachtiar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang menjadi pemenang proses lelang jabatan terbuka.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018