Mataram (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar terkait belum cairnya dana stimulan dan jaminan hidup (jadup) yang dijanjikan pemerintah kepada para korban yamg rumahnya mengalami rusak akibat terdampak gempa bumi.jangan sampai terburu-buru dicairkan kemudian menjadi masalah di kemudian hari
"Pak Wapres sudah menghubungi saya dan meminta agar masyarakat ditenangkan, karena Insya Allah bantuan yang dijanjikan segera direalisasikan," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Selasa.
Menurut Wapres, kata Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB, janji pemerintah pasti akan dilaksanakan sesuai rencana, yakni masing masing warga menerima Rp10 ribu per hari selama tiga bulan dan Rp50 juta untuk dana pembangunan rumah bagi rumahnya rusak berat.
Hanya saja, kata Doktor Zul, karena uang tersebut merupakan uang negara, maka prosesnya harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel. Karena nantinya harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga jelas peruntukannya.
"Masyarakat yang meragukan bahwa apakah betul bantuan itu ada atau tidak, Insya Allah bisa ditepati. Cuman ya itu tadi, prosesnya yang dilakukan dengan hati-hati dan akuntabel. Karena jangan sampai kita tergopoh-gopoh dan terburu-buru dicairkan kemudian menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
Karena itu, Gubernur berharap masyarakat bisa bersabar. Karena, selain persoalan realisasi jadup Rp10 ribu per hari dan dana stimulan Rp50 juta bagi rumah rusak berat tersebut, menurut Doktor Zul yang paling penting saat ini perlu dilakukan adalah percepatan pembangunan hunian sementara (huntara). Sebab, jumlah huntara yang sudah terbangun masih terbatas.
"Tentu yang kita harus lakukan saat ini adalah mempercepat terbangunnya hunian sementara, sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya. Apalagi sudah masuk musim hujan," katanya.
Baca juga: IMF ajak negara-negara anggotanya bantu Lombok-Sulteng
Baca juga: NTB minta perangkat daerah fokus jalankan rehabilitasi pascagempa
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018