Said Iqbal penuhi panggilan Polisi

9 Oktober 2018 11:56 WIB
Said Iqbal penuhi panggilan Polisi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Hari ini saya dipanggil oleh Direskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober


Jakarta  (ANTARA News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet dan tiba pada pukul 10.10 WIB.

"Hari ini saya dipanggil oleh Direskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober, nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat, cuma itu saja," ujar Said di Jakarta, Selasa.

Said datang bersama sejumlah tim kuasa hukumnya.

Ia mengaku belum mengetahui akan diperiksa dalam kapasitas sebagai apa dalam kasus tersebut dan menanti penjelasan dari pihak kepolisian.

"Sampai hari ini pun saya belum mengetahui siapa tersangka terhadap peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut," lanjut Said. 

Saat ditanya mengenai dirinya yang bertemu Ratna Sarumpaet sebelum kejadian berlangsung, Said enggan menjelaskan lebih lanjut kepada awak media.

"Nanti saya akan jelaskan apa yang saya tau tentang pokok persoalan ini, karena kalau saya belum tahu, nanti bisa kemana-mana, sabar saja," lanjut dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet yang terjerat kasus pemberitaan bohong pada pukul 10.00 WIB.

Selain Iqbal, polisi berencana memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi perkara "ocehan" kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu. 

Baca juga: KSPI dukung Prabowo capres 2019
Baca juga: Ketua KSPI penuhi panggilan Polda Metro terkait makar

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018