• Beranda
  • Berita
  • RUU Daerah Kepulauan akan diperjuangkan hingga jadi UU

RUU Daerah Kepulauan akan diperjuangkan hingga jadi UU

9 Oktober 2018 14:02 WIB
RUU Daerah Kepulauan akan diperjuangkan hingga jadi UU
Pemudik Kapal Cepat Sejumlah pemudik dan penumpang reguler kapal cepat tujuan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau bersiap memasuki kapal di dermaga Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sabtu (17/6/2017). Petugas LLASDP setempat menyebutkan, jumlah penumpang kapal cepat dari dan menuju daerah itu pada Jumat (16/6/2017) mencapai 1.164 penumpang dan diprediksi bertambah mulai Sabtu ini. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Negara harus hadir untuk mengatasi berbagai ketimpangan pembangunan di ...

Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang tentang Daerah Kepulauan (Pansus RUU Daerah Kepulauan) akan memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan sampai disetujui menjadi undang-undang (UU).

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Vanda Sarundajang, mengatakan hal itu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Vanda yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, fraksinya memberikan dukungan penuh dan akan mengawal pembahasan RUU Daerah Kepulauan sampai tuntas.

Menurut Vanda, RUU Daerah Kepulauan harus berlandaskan azas "archipelago principle", kepastian hukum, desentralisasi keadilan, kearifan lokal, akuntabilitas, transparan, serta partisipasi masyarakat yang berkelanjutan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antardaerah berbasis kontinental dan kepulauan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini mengatakan, sejumlah isu-isu krusial yahg terkait seperti perhitungan dana, perimbangan pusat dan daerah, kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut dan isu krusial lainnya, agar dapat dibahas dalam semangat persatuan keadilan, untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.

Menurut dia, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga mendorong Pemerintah untuk mengkaji dan menelaah RUU Daerah Kepulauan dengan seksama dan sungguh-sungguh, dengan menakar keseriusan permasalahan yang dihadapi sejumlah daerah kepulauan secara substantif dan obyektif, yakni mengukur urgensi dan kepatutan.

"Sesuai dengan tanggung jawab, Negara harus hadir untuk mengatasi berbagai ketimpangan pembangunan di daerah kepulauan dan pada akhirnya dapat merespon secara positif dan akuntabel keseluruhan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sampai disetujui menjadi undang-undang,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPD RI yang telah membahas dan mengusulkan RUU Daerah Kepulauan, sehingga masuk dalam mekanisme legislasi nasional.

"RUU Daerah Kepulauan untuk selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kemudian disetujui menjadi undang-undang," katanya.

Sebelumnya, Senin (8/19) Pansus RUU Daerah Kepulauan menyelenggarakan rapat Pansus dengan agenda mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR RI.
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018