"Seluruh pihak harus bijak menggunakan media sosial, serta berperan mencegah peredaran hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Syamsi, di Padang, Rabu (10/10).
Dalam acara Literasi Media Edukasi Bicara Baik dan Bijak Bermedia Sosial bersama Divisi Humas Mabes Polri, di salah satu hotel Kota Padang itu, Syamsi mengingatkan sebelum mengunggah sesuatu, masyarakat diminta mengecek kebenaran informasi itu dari berbagai sumber terlebih dahulu, lalu pastikan kebenarannya.
Ia memaparkan saat ini hampir 52 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna media sosial yang mempunyai akun di facebook, twitter, instagram, dan lainnya.
Keadaan tersebut tanpa adanya kesadaran dari pengguna, akan memudahkan penyebaran hoaks, SARA, ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan perpecahan, katanya lagi.
Analis Kebijakan Divisi Humas Mabes Polri Kombes Slamet Pribadi menyebutkan penting masyarakat membudayakan literasi, berbicara baik, serta bijak di dunia maya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Banyak konten positif akan menekan konten hoaks, kebencian, pornografi, SARA, dan lain-lain," katanya lagi.
Ia mengingatkan pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai undang-undang yang berlaku bagi para pelaku.
"Penindakan hukum itu adalah upaya terakhir, namun yang penting itu melakukan pencegahan, dan muncul kesadaran dalam diri masing-masing individu," katanya pula.
Talkshow Literasi Media Edukasi Bicara Baik dan Bijak Bermedia Sosial bersama Divisi Humas Mabes Polri itu diikuti kalangan pelajar, mahasiswa, pegiat media sosial, dan beberapa wartawan di Padang.
Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018