"Agenda ini bisa memberikan kerangka kerja yang bermanfaat bagi negara-negara untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan prioritas," kata Lagarde dalam seminar "The Bali Fintech Agenda" di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Lagarde mengatakan teknologi berbasis teknologi finansial bisa memberikan dampak sosial maupun ekonomi secara keseluruhan sehingga upaya untuk mendorong manfaat serta mitigasi terhadap perkembangan industri ini sedang dirumuskan dalam skala global.
"Dibutuhkan kerja sama internasional untuk mencapai potensi ini, dan kepastian bahwa revolusi 'fintech' yang sedang melanda, tidak hanya berguna bagi segelintir orang, namun juga bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," katanya.
Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim juga mengatakan "Bali Fintech Agenda" bisa memberikan kerangka acuan untuk pemenuhan tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama bagi negara-negara berpenghasilan menengah kebawah, yang sulit mendapatkan akses terhadap jasa keuangan.
"Negara-negara membutuhkan pendalaman akses terhadap pasar keuangan. Bank Dunia terus fokus mewujudkan solusi 'fintech' untuk mendorong pemanfaatan jasa keuangan, mitigasi risiko dan mencapai kestabilan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," katanya.
Dalam kesempatan ini, IMF dan Bank Dunia meluncurkan "Bali Fintech Agenda" yang berisikan 12 elemen kebijakan untuk membantu negara-negara untuk memperoleh keuntungan dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial yang pesat serta memitigasi risiko.
Elemen tersebut antara lain mendukung perkembangan teknologi finansial fintech, memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan dan mendorong kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji.
Kemudian, perlunya inklusi keuangan untuk semua orang dan mengembangkan pasar keuangan, memantau perkembangan perubahan di sistem finansial serta menyesuaikan kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, melindungi integritas sistem keuangan, menyesuaikan kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini, memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik serta mengembangkan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat teknologi finansial.
Terakhir, mendorong kerja sama dalam pembagian informasi internasional dan meningkatkan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional.
Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan teknologi finansial yang pesat, bukan merupakan hambatan yang dapat menganggu tatanan sosial, karena situasi ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
Namun, ia mengingatkan, pentingnya regulasi sebagai panduan dalam berperilaku di industri teknologi finansial dan untuk perlindungan terhadap konsumen agar "fintech" tidak menimbulkan disrupsi dan mengganggu kesejahteraan masyarakat.
"Masuknya investor teknologi finansial berbasis jasa ke Indonesia menjadi peluang, namun belum ada regulasi yang dapat mendukung itu. Belum lagi persoalan perlindungan data dan pajak yang masih harus diformulasikan. Padahal kita menyakini ini bagus dan berdampak kepada ekonomi," ujar Sri Mulyani.
Untuk itu, Sri Mulyani menyakini perumusan 12 elemen yang tercantum dalam "Bali Fintech Agenda" dapat membantu negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, guna pembentukan kebijakan yang bermanfaat untuk perlindungan konsumen dan tidak mengancam stabilitas keuangan.
Baca juga: IMF-WB - Presiden: Gelombang inovasi harus disikapi dengan regulasi yang ramah
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018