Nusa Dua, Bali, (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati perjanjian kerja sama dengan otoritas moneter Singapura, The Monetary Authority of Singapore (MAS), untuk memperkuat komitmen dalam pengembangan teknologi finansial dan inovasi jasa keuangan.kedua otoritas ini akan merumuskan kerangka kerja untuk membantu perusahaan "fintech" dalam mendalami regulasi maupun kesempatan dari masing-masing yuridiksi
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di sela-sela pertemuan pemimpin Indonesia-Singapura di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Nota kesepahaman ini mencakup pertukaran informasi untuk pengembangan dan tren pasar teknologi finansial serta mempromosikan proyek inovasi antar kedua negara.
Sebagai bagian dari perjanjian, kedua otoritas ini akan merumuskan kerangka kerja untuk membantu perusahaan "fintech" dalam mendalami regulasi maupun kesempatan dari masing-masing yuridiksi.
Kondisi ini akan membantu menghilangkan hambatan yang dialami industri teknologi finansial yang ingin melakukan penetrasi pasar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengharapkan kolaborasi dengan MAS dapat mendukung pengembangan pasar teknologi finansial dan pembentukan jasa keuangan yang inovatif bagi kedua negara.
Sedangkan, Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon menambahkan Singapura dan Indonesia masing-masing mempunyai industri "fintech" yang sedang berkembang pesat.
Untuk itu, komitmen ini bisa meningkatkan inovasi dalam jasa keuangan untuk mendorong semangat inklusi keuangan di kawasan.
"MoU ini juga meningkatkan kesempatan untuk penguatan upaya kerja sama lintas batas dalam mempromosikan eksosistem 'fintech' di Asean," kata Menon.
Baca juga: "Fintech" diyakini ampuh perdalam inklusi keuangan Asia
Baca juga: Diserukan agar pembuat kebijakan di Asia manfaatkan potensi fintech
Pewarta: Satyagraha
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018