• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah melarang kendaraan diesel beroperasi di Berlin

Pemerintah melarang kendaraan diesel beroperasi di Berlin

12 Oktober 2018 08:03 WIB
Pemerintah melarang kendaraan diesel beroperasi di Berlin
Ilustrasi - Saluran pembuang emisi sebuah mobil. (wikipedia.org/)
Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan kota Berlin berpihak kepada para pecinta lingkungan dan memerintahkan larangan beroperasi bagi kendaraan berbahan diesel di beberapa daerah pusat kota, selain itu juga memerintahkan pemerintah untuk melakukan perluasan area untuk larangan tersebut.

Peraturan ini bisa mempengaruhi 200.000 kendaraan, termasuk pada mobil penumpang maupun van pengiriman, dalam hal ini pengadilan memberi waktu sampai 2020 untuk menerapkan larangan itu, namun pejabat kota menampiknya, bahwa waktu yang diberikan oleh pengadilan tidak memungkinkan.

Gugatan itu dibawa oleh Aksi Lingkungan Hidup Jerman (DUH), sebelumnya DUH juga menggugat Otoritas Transportasi Bermotor Federal (KBA) atas skandal emisi diesel pada kendaraan Volkswagen. seperti dilansir DW News, Jumat.                                

Baca juga: VW akan dukung pembaruan mobil diesel yang lebih tua di Jerman

Kendati demikian, DUH saat ini sedang mencari zona larangan besar untuk kota Berlin, dimana batas yang disarankan untuk nitrogen beracun telah lama terlampaui. larangan seperti itu sudah ditanggapi dan diterima oleh Pengadilan Administratif Federal, dan sudah ada di kota-kota seperti hal nya di Hamburg. Frankfurt dalam rencana ke depannya akan memperkenalkan larangan mengemudi dengan kendaraan berbahan bakar diesel di pusat kota pada 2019.           

Sosial Demokrat Berlin (SPD) dan  pemerintah koalisi partai Hijau telah merencanakan bebrapa proyek ke depan yang bertujuan untuk mengurangi emisi, nantinya pada tahun 2030 bis umum akan beralih ke listrik dengan menambahkan filter knalpot berteknologi tinggi dan kota juga akan memperluas jalur pesepeda.

Pada hari Selasa (9/10) waktu setempat, para menteri lingkungan dari seluruh Uni Eropa bertemu di Luksemburg untuk mencari benang merah untuk memberikan persyaratan perlindungan baru bagi iklim kendaraan yang lebih ramah lingkungan.


Baca juga: Porsche jadi pabrikan mobil Jerman pertama yang tinggalkan mesin diesel
Baca juga: Kebocoran hidrolik picu kebakaran, Ford "recall" GT supercar
Baca juga: Pertama di China, BMW akan kuasai saham perusahaan otomotif lokal

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018