"Logistik sudah tiba. Saat ini sedang disortir untuk segera didistribusikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Santi Soinbala kepada Antara, Jumat, terkait persiapan logistik PSU daerah itu.
Dia mengatakan, paling lambat pada 16-19 Oktober atau satu hari sebelum PSU pada 20 Oktober 2018, semua logistik sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.
Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), yang digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan diikuti 9.000 pemilih.
Para pemilih ini akan menggunakan hak suara pada 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar pada 19 desa dan sepuluh kecamatan di daerah itu.
Para pemilih ini tersebar pada sepuluh dari 32 kecamatan di TTS yakni Kecamatan Boking, Amanatun Selatan, Kie, Kualin, Amanuban Selatan, Batu Putih, Molo Utara, Molo Barat, Polen dan Molo Selatan.?
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam sidang sengketa pilkada yang berlangsung Jakarta, Rabu, (26/9).
Keputusan MK itu karena sesuai dengan hasil penghitungan hitung ulang suara di 921 TPS pada 3-8 September 2018 lalu ditemukan adanya formulir C1 dan C1 Plano di 30 TPS tidak berhologram.
Ke-30 TPS yang akan dicoblos ulang itu terdapat di 13 desa di sepuluh kecamatan.
Pilkada Timor Tengah Selatan digugat oleh pasangan Obed Naitboho-Alex Kase. Pasangan ini mengumpulkan 67.751 suara (31,83 persen) atau selisih 737 suara (0,35 persen) dari peraih suara terbanyak pasangan nomor urut tiga Egusem Pienther Tahun-Army Konay yang mengumpulkan 68.488 suara (32,18 persen).
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018