Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta pencairan dana stimulan untuk korban bencana dipercepat sehingga dapat membantu korban segera bangkit dari musibah.Perintah Bapak Presiden, supaya formulir yang satu lembar itu sudah mulai diberlakukan, paling lambat besok."
"Perintah Bapak Presiden, supaya formulir yang satu lembar itu sudah mulai diberlakukan, paling lambat besok," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei ketika memberikan keterangan bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan untuk melakukan pencairan dana stimulan dengan formulir satu lembar itu, harus ada pembentukan kelompok masyarakat (pokmas).
"Ini ga bisa ditawar sehingga bapak Gubernur NTB akan mempercepat pembentukan pokmas di kabupaten dan kota. Dengan dibentuknya pokmas, dan formulir itu maka pencairan bisa dilakukan. Satu catatan yang penting saya sampaikan, kita tidak boleh mengabaikan akuntabilitas. Ya cepat tapi akuntable," katanya.
Ia menjelaskan dalam rapat dengan Presiden Jokowi, BNPB melaporkan upaya percepatan pencairan dana stimulan.
"Pemerintah sudah menyalurkan dana stimulan, total semua itu Rp1 triliun koma sekian untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan. permasalahan sekarang itu bagaimana masyarakat bisa mencairkan secepatnya," katanya.
Menurut dia, penggunaan satu lembar formulir merupakan salah satu upaya percepatan penyaluran dana stimulan.
Ia menyebutkan akuntabilitas menyangkut dua penting yaitu siapa yang menerima uang, uang itu dipakai apa dengan buktinya yaitu untuk membangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa.
Sementara untuk fungsi pokmas, ia mengatakan sebetulnya untuk fungsi kontrol. Pokmas terdiri dari 15-20 KK. Mereka bekerja bersama-sama membangun rumahnya.
Sementara itu mengenai tawaran dana rehabilitasi untuk Lombok dari Bank Dunia, Willem mengatakan hal itu masih dalam pembicaraan.
"Saya tidak punya keterangan yang pasti bagaimana, tapi masih dibicarakan," kata Willem.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018