• Beranda
  • Berita
  • KPK geledah kantor Lippo Group dan rumah Bupati Bekasi

KPK geledah kantor Lippo Group dan rumah Bupati Bekasi

17 Oktober 2018 17:03 WIB
KPK geledah kantor Lippo Group dan rumah Bupati Bekasi
Juru bicara KPK Febri Diansyah (ANTARA /Sigid Kurniawan )

Penggeledahan dilakukan di Gedung Matahari Tower di Tangerang, di dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bekasi dan rumah Bupati Bekasi."

Jakarta (ANTARA News) - KPK menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

"Penggeledahan dilakukan di Gedung Matahari Tower di Tangerang, di dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bekasi dan rumah Bupati Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Penggeledahan itu menurut Febri masih berlangsung.

"Tim KPK masih berada di lokasi," tambah Febri.

Pada Senin (15/10) KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) dini hari.

Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total "commitment fee" sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

KPK pun menetapkan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka penerima suap.

KPK menduga pemberian suap itu terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.

Realisasi pemberiaan sekitar Rp7 miliar itu melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018 terkait rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.

Untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi, para tersangka menggunakan sejumlah kata sandi antara lain "melvin", "tina toon", "windu" dan "penyanyi".

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura dan uang dalam pecahan Rp100 ribu berjumlah total Rp513 juta. Tim juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza dan mobil Toyota Innova.

Billy Sindoro adalah mantan narapidana kasus korupsi pemberian suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal pada 2009 lalu. Ia divonis bersalah dan telah dihukum 3 tahun penjara.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018