• Beranda
  • Berita
  • Badan Anggaran DPR sepakati postur sementara APBN 2019

Badan Anggaran DPR sepakati postur sementara APBN 2019

17 Oktober 2018 18:21 WIB
Badan Anggaran DPR sepakati postur sementara APBN 2019
Rapat kerja pemerintah dan Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/10) yang membahas penetapan postur sementara RUU APBN 2019. (ANTARA/Calvin Basuki)

Jakarta (ANTARA News) - Badan Anggaran DPR RI menyepakati usulan pemerintah mengenai postur sementara APBN 2019 dalam pembahasan lanjutan mengenai RUU APBN 2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pendapatan dan belanja negara meningkat masing-masing Rp10,3 triliun dan Rp10,9 triliun karena perubahan indikator asumsi nilai tukar menjadi Rp15.000 per dolar AS dari Rp14.500 per dolar AS dalam usulan perubahan hasil Panja A.

Pajak penghasilan (PPh) migas naik Rp2,2 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp8,1 triliun, yang kenaikannya terdiri dari SDA migas Rp6,2 triliun, SDA nonmigas Rp1 triliun, dan PNBP lainnya Rp0,9 triliun.

Sementara, postur belanja negara meningkat Rp2,6 triliun untuk penyesuaian anggaran pendidikan dan kesehatan. Dana bagi hasil juga meningkat sebesar Rp2 triliun.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka postur sementara APBN 2019 mencakup pendapatan negara yang meningkat menjadi Rp2.165,1 triliun dari Rp2.142,5 triliun menurut RAPBN 2019 maupun Rp2.154,8 triliun usulan perubahan hasil Panja A.

Angka pendapatan yang disepakati tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.786,4 triliun dari semula Rp1.781 triliun, rasio pajak meningkat sebesar 12,22 persen dari 12,11 persen, dan PNBP menjadi Rp378,3 triliun dari Rp361,1 triliun.

Belanja negara juga naik menjadi Rp2.462,3 triliun dari Rp2.438,7 triliun menurut RAPBN 2019 maupun Rp2.452,0 triliun sesuai usulan perubahan hasil Panja A.

Total belanja negara yang disepakati itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.635,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp826,9 triliun.

Sementara dana alokasi umum meningkat menjadi Rp417,9 triliun dari Rp414,9 triliun karena ada tambahan dana kelurahan Rp3 triliun yang diambil dari anggaran dana desa yang Rp73 triliun.

Defisit anggaran disepakati di Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB. Untuk menjaganya, terdapat cadangan belanja negara menjadi Rp14,4 triliun yang antara lain diusulkan untuk penanganan bencana.

"Kami mengusulkan agar di dalam panja dibahas mengenai pengalokasian cadangan belanja negara Rp14,4 triliun dan belanja negara yang belum teralokasi sebesar Rp10,9 triliun dikurangi Rp4,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, indikator dalam asumsi dasar ekonomi makro 2019 dengan usulan perubahan terhadap hasil Panja A antara lain pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat bunga SPN tiga bulan 5,3 persen, nilai tukar Rp15.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 70 dolar per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

Indikator yang mengalami perubahan dari RAPBN 2019 yaitu nilai tukar yang semula Rp14.400 per dolar AS dan lifting minyak 750 ribu barel per hari.

Baca juga: Pemerintah usulkan asumsi Rupiah 2019 Rp15.000 per dolar AS

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018