• Beranda
  • Berita
  • KPPPA: Perempuan dan anak korban bencana rentan pelecehan

KPPPA: Perempuan dan anak korban bencana rentan pelecehan

18 Oktober 2018 15:36 WIB
KPPPA: Perempuan dan anak korban bencana rentan pelecehan
Arsip Sejumlah anak pengungsi korban gempa dan tsunami mengikuti "Trauma Healing" di lokasi pengungsian di Lapangan Vatulemo di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10/2018). Berbagai kegiatan yang bersifat mendidik dan menghibur dilakukan para relawan untuk menumbuhkan percaya diri dan menghilangkan trauma bagi anak-anak pengungsi gempa dan tsunami. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

Penanganan bencana bukan hanya pemberian pangan dan sandang saja, tetapi juga memberi perlindungan.

Jakarta (ANTARA News) - Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dermawan mengatakan perempuan dan anak korban bencana, termasuk gempa dan tsunami Sulawesi Tengah, rentan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di pengungsian.

"Penanganan bencana bukan hanya pemberian pangan dan sandang saja, tetapi juga memberi perlindungan kepada perempuan dan anak dari kekerasan dan pelecehan seksual," kata Dermawan ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dermawan mengatakan untuk melindungi perempuan dan anak korban bencana dari kekerasan dan pelecehan seksual, diperlukan penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah membuat pos ramah perempuan dan anak berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait dan lembaga masyarakat di Sulawesi Tengah," jelasnya.

Seorang anak korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah berusia tujuh tahun yang mengungsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan.

Siswa kelas 1 SD itu diperkosa tiga pemuda di tempat pengungsiannya pada Selasa (16/10) sore.

Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Terkait kasus tersebut, Dermawan mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Sulawesi Selatan.

"Kasusnya sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makkasar," jelasnya. *

Baca juga: KPPPA minta pemerkosa korban bencana dihukum maksimal

Baca juga: KPAI minta perkosaan korban bencana diusut tuntas

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018