Palu (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan dan industri jasa keuangan siap membangun 1.000 unit hunian sementara (Huntara) korban gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Sigi dan Donggala.Kebijakan ini untuk mempermudah masyarakat dan pemulihan pascagempa.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimbo Santoso, di sela-sela kunjungannya ke Desa Jono Oge, salah satu titik terparah gempa di Kabupaten Sigi mengatakan bantuan Huntara tersebut merupakan bentuk empati dan partisipasi OJK kepada korban gempa, likuifaksi dan tsunami.
Huntara tersebut diperuntukkan bagi warga korban bencana di tiga daerah yakni Kota Palu, Sigi dan Kabupaten Donggala. "Semoga dengan bantuan ini dapat mempercepat pemulihan kembali daerah-daerah yang dilanda bencana," katanya.
Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York pada 2012 itu mengatakan pembiayaan Huntara tersebut bersumber dari OJK Peduli hasil kontribusi OJK dan industri jasa keuangan (IJK) perbankan dan nonbank sebesar Rp18,5 miliar.
Wimbo mengatakan OJK bersama IJK akan menyampaikan bantuan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
Selain Rp18,5 miliar, bantuan juga diserahkan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah sebesar Rp1,8 miliar dan Bursa Efek Indonesia Rp1,5 miliar.
Terkait teknis pembangunan Huntara tersebut, Wimbo mengatakan rencananya akan melakukan koordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI).
Menurut Wimbo, OJK dan IJK terpanggil untuk melakukan pemulihan agar Kota Palu, Sigi dan Donggala kembali bangkit dan maju. "Kita ingin agar sumbangan sektor jasa keuangan tetap dilakukan secara sinergi," katanya.
Kontribusi OJK dan industri jasa keuangan juga dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran bunga dan pokok terhadap debitur yang terdampak gempa dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala.
"Kebijakan ini untuk mempermudah masyarakat dan pemulihan pascagempa," katanya.*
Baca juga: Pemerintah bangun huntara di Parimo
Baca juga: 50 hunian sementara akan dibangun di Desa Lolu
Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018